SuaraJakarta.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut ikut mengerek penjualan harga tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP). Kenaikan berkisar Rp 30 ribu.
Hal itu seperti terjadi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Kenaikan harga tiket bus terjadi sejak Minggu (4/9/2022) kemarin.
"Harga naik sejak kemarin. Kenaikan berkisar Rp30 ribu," kata Petugas penjualan tiket Perusahaan Otobus (PO) Madu Krismo, Malik, Senin (5/9/2022).
Malik mengatakan, sebelumnya menjual tiket bus AKAP tujuan Surabaya seharga Rp 280 ribu dan tiket tujuan Denpasar seharga Rp 500 ribu.
Dia mengatakan, banyak calon penumpang terkejut dengan kenaikan harga tiket bus imbas BBM naik.
"Ada keluhan, penumpang kaget kemarin belum tahu. Terus dijelaskan karena harga BBM naik," ujar Malik, dikutip dari Antara.
Hal serupa disampaikan petugas penjualan tiket PO Bus Satoso, Defi, yang mengatakan ada penyesuaian harga tiket untuk tujuan Yogyakarta.
"Untuk PO Santoso alami kenaikan Rp 20 ribu dari tarif awalnya. Sebelumnya tiket Jakarta - Jogjakarta itu Rp200 ribu," ujar Defi.
Defi menjelaskan penyesuaian harga tiket tersebut tergantung dengan kebijakan masing-masing PO Bus. Tidak semua PO bus menaikkan harga tiket.
Baca Juga:PMII Demo Tolak BBM Naik, Polisi Tutup Sementara Lalin Sekitar Istana Negara
"Kalau untuk PO Indoren, tidak alami kenaikan karena tarif Bus Double Deck. Soalnya ini kelas super, jadi tarifnya sedari awal Rp 400 ribu," kata Defi.
BBM Naik
Sebelumnya pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin.