SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, Kepala Sekretariat Presiden (Setpres) Heru Budi Hartono sebagai sosok yang paling tepat menjadi penjabat (pj) gubernur pengganti Anies Baswedan. Pasalnya, Heru dinilai memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain Heru, ada dua nama lain yang dikabarkan santer menjadi kandidat kuat Pj Gubernur. Nama tersebut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro.
Taufik menilai Heru adalah sosok yang paling tepat dibandingkan dengan dua nama lainnya.
"Menurut saya yang paling mumpuni sebenarnya adalah Heru. Karena punya kedekatan (dengan Presiden)," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Menurut Taufik, ada beberapa kriteria Penjabat Gubernur DKI sepeninggal Anies Baswedan. Pertama adalah paham soal permasalahan Jakarta.
Lalu, kedua adalah memahami pemerintahan Jakarta, ketiga berkompetensi tinggi, dan keempat memiliki kedekatan dengan Jokowi.
"Penjabat Gubernur paska Anies karena waktunya kan dua tahun tiga bulan. Itu waktu yang cukup panjang walaupun setiap tahun bisa dievaluasi, maka menurut saya harus memenuhi beberapa kriteria," ucapnya.
Eks Wakil Ketua DPRD DKI ini menilai Marullah disebutnya memang hampir memenuhi kriteria. Namun, Marullah masih kalah dari Heru untuk urusan kedekatan dengan Jokowi.
"Nah kriteria dekat itu ada dekat sekali, ada dekat, dan sekedar. Dari tiga nama yang berkembang Heru (yang paling dekat)," tuturnya.
Baca Juga:Bahas 3 Kandidat Pengganti Anies Baswedan, DPRD DKI Libatkan Seluruh Fraksi
Sedangkan untuk Yuri disebut Taufik masih belum memenuhi kriteria memahami pemerintahan Jakarta. Sebab, Yuri tak memiliki pengalaman menjadi pejabat Pemprov DKI. Beda dengan Heru yang pernah menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.
"Yuri paham soal Jakarta. Punya kompetensi, tapi Yuri tidak punya pengalaman mengelola Pemprov DKI Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan semua fraksi berhak mengusulkan nama calon pengganti Anies Baswedan itu. Menurutnya mekanisme yang dijalankan harus melibatkan semua fraksi, bukan hanya pimpinan atau partai pengusung.
"Ikut sertakan semua fraksi yang ada di DPRD, tidak hanya lima orang pimpinan dewan," ujar Baco kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Terlebih lagi, masa jabatan Pj Gubernur cukup lama, yakni dua tahun dari 2022-2024. Karena itu, sosok yang dipilih harus netral dan tidak mewakili kepentingan hanya segelintir pihak.
"Karena kita harus bisa menjaga stabilitas dan kepentingan yang ada di DPRD dan eksekutif, maka proses harus melibatkan semua fraksi sehingga hasilnya benar hasil keputusan bersama. Pj diharapkan betsifat netral dan tidak berpihak satu kelompok, kubu, atau partai tertentu," urai Baco.