Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas

"Datang aja korbannya ke Polsek, biar jelas."

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 16 September 2022 | 12:41 WIB
Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas. (tangkapan layar/ist)

SuaraJakarta.id - Polisi meminta agar remaja yang mejadi korban begal di kawasan SMAN 38 Jagakarsa, Jakarta Selatan
segera melaporkan kejadian yang menimpanya.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Wahid Key membantah jika pihaknya telah menolak laporan kasus pembegalan yang sebelumnya telah dilayangkan korban.

"Enggak ada laporan ditolak. Yang menolak siapa, kan ada namanya. Biar jelas,” kata Wahid, saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).

Wahid malah meminta korban untuk datang lagi ke kantornya untuk membuat laporan.

Baca Juga:Emosi saat Kawal Pendemo Jokowi di Jakarta, Kombes Setyo Polisi 'Penyelamat' Ade Armando Berkata Kotor ke Mahasiswa

"Datang aja korbannya ke Polsek, biar jelas,” kata Wahid.

Sebelumnya diberitakan, Azri (17) menjadi korban perampokan oleh komplotan begal. Para pelaku menuduh korban sebagai anggota geng motor yang menjadi pelaku penganiayaan.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (13/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu Azri yang sedang melintas bersama rekannya tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang berjumlah 2 orang. Setelahnya datang seorang lagi yang ikut menghardiknya.

Azri saat iti dipisahkan dengan rekannya. Setelah dipisahkan, motor Honda Beat dan handphone yang dimiliki Azri oun dirampas oleh pelaku.

Baca Juga:Polisi Kombes Setyo Hardik Pendemo Jokowi Pakai Kata Binatang, BEM SI: Kita Tidak Mau Seperti Mereka

Kepada Suara.com, korban mengaku sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Jagakarsa. Namun, laporan itu disebutnya ditolak oleh poliis karena BPKB motor miliknya yang dibegal hilang.

"Mau buat laporan tapi karena BPKB-nya hilang harus buat kehilangan BPKB dulu. Baru bisa laporan,” kata Azri saat dihubungi Suara.com, Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini