SuaraJakarta.id - Lima operator situs judi online yang diringkus Polsek Cengkareng mengaku mendapat info lowongan kerja dari pasar online atau market place. Mereka mengaku tak tahu jika loker yang dilamar terkait situs judi online.
Para pelaku baru mengetahui jika pekerjaan yang bakal dijalani terkait perjudian online saat bertemu manajemen situs tersebut. Adapun kelima operator yang diringkus polisi yakni berinisial DI (24), SH (22), SFR (41), GS (21) dan RFW (20).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaska, tugas para pelaku yakni menyisipkan iklan platform judi berupa iklan di beberapa sosial media.
"Rata-rata karyawan ini memang background IT (teknologi informasi) di tempat kerja sebelumnya," kata Ardhie saat dikonfirmasi Senin (10/10/2022).
Baca Juga:Dijanjikan Gaji UMR, 5 Marketing Judi Online yang Diciduk Polisi Belum Sebulan Bekerja
Adapun upah yang dijanjikan kepada para tersangka, kata Ardhie, setara Upah Minimum Regional (UMR) atau senilai Rp 4,6 juta.
Meski demikian, para pelaku belum menikmati uang gaji mereka lantaran keburu keciduk petugas.
"Gaji UMR, tapi belum dibayarkan. Soalnya belum satu bulan bekerja," katanya.
Sementara itu, Ardhie mengatakan, pihaknya saat ini masih memburu pemilik situs judi online tersebut yang berinisial H. Usai sebelumnya, petugas menggerebek usaha illegalnya yang berlokasi di ruko Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/10/2022) kemarin.
Saat melakukan penggerebekan, aparat meringkus lima orang yang berperan sebagai operator pemasaran. Sementara, pemilik akun slot tersebut tidak berada di tempat.
Baca Juga:Polisi Buru Pemilik Judi Online di Taman Palem Cengkareng, 5 Orang Marketing Diringkus
"Pas digerebek (pemilik) gak ada, gak ada di situ bosnya. Saya lagi lidik nih, nomornya juga gak bisa di-tracking," kata Ardhie.
- 1
- 2