SuaraJakarta.id - Sejumlah orangtua mulai khawatir menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak. Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan instruksi agar apotek hingga toko obat menghentikan peredaran obat penurun demam jenis cair atau sirup.
Seorang Warga Cipete, Jaksel, Salim (38) mengungkapkan kekahawatirannya usai membaca informasi tersebut dari media massa. Apalagi, saat ini anak-anak lebih menyukai mengonsumsi obat jenis sirup saat sakit.
"Ya saya sempat khawatir juga sih lihat kabar itu di berita-berita. Jadi saya bingung mau kasih obat ke anak, kalau anak saya lagi demam atau sakit," kata Salim ketika ditemui di salah satu apotek di kawasan Cipete, Jumat (21/10/2022).
Salim mengaku, akan tetap akan merujuk pada resep dari dokter apabila anaknya sakit. Dia juga mengaku tidak akan memberikan obat jenis sirup atau cair apabila anaknya terkena demam.
Baca Juga:Pemprov DKI Awasi Pemberian Resep Obat Sirup Diduga Penyebab Gangguan Ginjal Anak
"Obat anak model sirup karena mudah dikonsumsi juga dan terkadang ada rasanya. Jadi anak-anak mudah menelannya. Tapi semenjak adanya berita itu, saya mending minta sama dokternya atau apotik obat tablet saja atau puyer," ucap dia.
Setop Peredaran
Sejumlah apotek dan toko obat menyetop sementara peredaran obat penurun demam cair atau sirup. Keputusan tersebut merujuk pada instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghentikan peredaran menyusul munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.
Seorang pegawai apotek di kawasan Cipete, Jakarta Selatan membenarkan pihaknya menyetop penjualan obat jenis itu. Untuk pasien nantinya disarankan ke dokter agar mendapat resep lain dan menebusnya di apotek.
"Buat pasien biasanya ke dokter saja, nanti biar dibuatkan resep lain lalu tebus di apotek. Jadi nggak dalam bentuk sirup," ujar sang pegawai saat dijumpai, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga:Anak Terlanjur Minum Obat Sirup, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua
Ia mengakui, di apotek tempatnya bekerja masih mempunyai stok obat penurun demam cair atau sirup yang mengandung etilen glikol (EG). Menurutnya, biasanya pabrik yang memproduksi obat tersebut akan melakukan penarikan.
"Nah obat yang bentuk sirup nggak tahu mau dikemanain, nanti kan dari pabrik biasanya narik," beber dia.
Sudinkes Jaksel Monitoring
Sementara itu, Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan telah melakukan monitoring ke sejumlah fasilitas kesehatan. Monitoring di fasilitas kesehatan itu sudah berlangsung sejak kemarin.
"Jadi kami kemarin sudah melakukan keliling, monitoring ke lapangan semua obat-obatan sirup di karantina atau disimpan dulu tidk digunakan atau diganti obat tablet," kata Kasudinkes Jakarta Selatan, Yudi Dimyati kepada wartawan.
Yudi menambahkan, pihaknya dalam hal ini menjalankan intruksi Kementerian Kesehatan bahwa penggunaan obat sirup untuk di faislitas kesehatan sementara disetop. Kata dia, monitoring kemarin menyasar Puskesmas.
- 1
- 2