SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendukung langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang sampai saat ini belum membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ia menilai banyak sisi positif dari tak adanya TGUPP.
Menurut Gembong, selama ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa bergerak bebas karena kehadiran TGUPP di era Gubernur Anies Baswedan. Tim bentukan Anies itu disebutnya memberikan tekanan besar pada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bekerja.
"Kalau kemarin kan selama lima tahun ini DKI Jakarta ruang geraknya tidak merdeka. Ruang geraknya terbatas dan tidak leluasa, kenapa karena ruang gerak mereka disetir oleh TGUPP," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).
Namun, karena tidak ada lagi TGUPP di kepimpinan Heru Budi, para ASN jadi lebih leluasa. Para Kepala SKPD disebutnya saat ini dalam kondisi merdeka dalam mengeksekusi kebijakan.
Baca Juga:Suara Kader Terbelah Dukung Ganjar Dan Anies, PPP Diprediksi Bisa Gagal Masuk Parlemen Di 2024
"Sekarang pak Heru memberikan keleluasaan kepada para pejabat memberikan kebebasan pada para pejabat untuk mengeksekusi program-program yang sudah digaris besarkan pak Heru untuk bisa dibuat skala prioritas," ucapnya.
Selain itu, tak adanya TGUPP disebut Gembong menunjukan kepercayaan Heru pada para ASN yang dipimpinnya. Apalagi, Heru juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang juga mengetahui kemampuan rekannya sesama PNS.
"Beliau menganggap bahwa ASN DKI Jakarta sudah banyak dan sudah profesional yakin tugas-tugas yang diemban bisa dibantu oleh para ASN yang selama ini bertugas di Balai Kota," pungkasnya.
Sebelumnya, nasib Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi pertanyaan setelah Anies Baswedan lengser dari jabatannya. Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bahkan memberikan sinyal tak mau membentuk TGUPP.
Menurut Heru, sebenarnya membentuk TGUPP seperti yang dilakukan Anies memiliki tujuan yang bagus. Namun, menurutnya lebih baik saat ini memanfaatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
"Yang pertama TGUPP semua bagus tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada," ujar Heru di Balai kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
TGUPP ini sebenarnya juga sudah ada sejak era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur Jakarta. Namun, yang menjadi kontroversial di era Anies adalah karena jumlahnya yang jauh lebih banyak mencapai puluhan orang.
Selain itu, Jokowi dan Ahok tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji TGUPP, melainkan dari dana operasional Gubernur. Sementara Anies menggunakan APBD untuk membayar TGUPP lewat anggaran Bappeda.
Selain menambah tim ahli, Heru berencana menambah asisten atau tim tenaga ahli dari kalangan profesional agar kebijakan yang dihasilkan lebih matang.
"Mungkin diperkuat asisten ada tenaga ahli asisten ahli. Saya kita itu," tuturnya.