Pencairan BSU Serentak di Kantor Pos Seluruh Indonesia Berjalan Lancar dan Efisien

BSU diberikan kepada pekerja yang gajinya maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Rabu, 02 November 2022 | 21:47 WIB
Pencairan BSU Serentak di Kantor Pos Seluruh Indonesia Berjalan Lancar dan Efisien
Dok: Pos Indonesia

SuaraJakarta.id - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 telah dimulai pada Rabu, 2 November 2022, melalui PT Pos Indonesia. Sebanyak 3,6 juta tenaga kerja telah terdaftar menerima BSU melalui Kantor Pos seluruh Indonesia.

BSU diberikan sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

"Kita sudah siapkan pencairan BSU mulai hari ini serentak di Kantor Pos seluruh Indonesia. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar," kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.

Berdasarkan data yang telah diterima PT Pos Indonesia per hari ini pukul 16.00 WIB, BSU telah disalurkan kepada 40 ribu penerima di seluruh Indonesia.

Baca Juga:Pos Indonesia Hadirkan Promo Diskon Kirim Dua Bayar Satu Kilogram

Untuk mendukung percepatan pencairan BSU, PT Pos Indonesia telah menambah tenaga juru bayar dan memperpanjang jam pelayanan Kantorpos.

"Kita siapkan petugas dan dananya. Kami mempersiapkan petugas tambahan dengan merekrut beberapa mitra karyawan tambahan untuk mengakomodir perpanjangan jam pelayanan. Apalagi beberapa lokasi jumlah penerima cukup banyak. Kita tidak ingin ada antrean panjang," ucap Hendrasari.

Dok: Pos Indoensia
Dok: Pos Indonesia

Selain itu, Kantorpos membuka layanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00. Hal ini sengaja dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kelonggaran waktu kepada para pekerja.

"Kita memberikan kesempatan kepada pekerja yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan di jam kerja. Sambil pulang kerja, mereka bisa mampir ke Kantorpos dan menguangkan hak mereka sebagai penerima BSU. Selain itu, beberapa Kantorpos juga membuka layanan hingga hari Minggu," ucapnya.

PT Pos Indonesia juga telah mempersiapkan skema pencairan di Kantorpos untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean saat pekerja mencairkan BSU.

Baca Juga:Bagaimana Cara Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos? Simak Syarat dan Cara Ambilnya

"Antisipasi membeludak (antrean) kami memyiapkan prosesnya yaitu pertama, penerima BSU akan dilayani oleh petugas melakukan proses verifikasi, kelengkapan data. Kemudian, jika persyaratan sudah sesuai, maka penerima akan pindah ke loket bayar. Petugas akan melakukan perekaman foto penerima (face recognition) dan KTP penerima. Kemudian, mereka menerima uang BSU 600 ribu rupiah dan menandatangani tanda terima. Bukti penerimaan BSU ada dua, yakni tanda terima dan foto wajah penerima sebagai bentuk pertanggunganjawaban PT Pos," jelas Hendrasari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini