SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencecar manajemen PT Jakarta Propertindo atau Jakpro soal utang Rp 20 miliar kepada pihak Ancol yang merupakan nilai penyewaan lahan untuk Sirkuit Formula E.
Hal itu ditanyakan Prasetyo dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023, Rabu (2/11/2022).
"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp 20 miliar?" kata Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis (3/11/2022).
Terkait pertanyaan ini, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama dengan PT Jaya Ancol untuk menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit selama tiga musim balapan.
Baca Juga:Konser Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19 di JIS Ditunda, Ahmad Dhani: Bukan Pembatalan
"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.
Kemudian, Widi juga menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, di mana sejauh ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E.
"Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar Widi.
![Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (5/9/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/03/76116-direktur-utama-pt-jakpro-widi-amanasto.jpg)
Kemudian, Prasetyo bertanya mengenai pernyataan Widi soal kepemilikan sirkuit di Ancol tersebut.
"Maksudnya dalam Ancol itu nanti ada punya JakPro?" tanya Prasetyo.
Baca Juga:Heboh Karangan Bunga di Balai Kota DKI Sindir soal Nepotisme, Jakpro Membantah
Widi menjawab aset sirkuit tersebut akan menjadi milik bersama antara Ancol dan Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perusahaan daerah itu.
- 1
- 2