SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengusulkan dana hibah untuk TNI-Polri dengan nilai Rp485 miliar. Nilai ini ditentang dan dianggap tidak masuk akal karena terlalu besar.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, Dishub DKI mengajukan anggaran Rp485,40 miliar untuk hibah kepada anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
Rinciannya, dana hibah ini bakal diberikan kepada Kapolda Metro Jaya sebesar Rp75 miliar untuk kegiatan pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Ada juga hibah untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan kepada Kodam Jaya Rp16 miliar, kepada Mako Puspomal Rp7 miliar, kepada Koopsudnas Rp79 miliar, Komandan Korem 052/Wijayakrama Rp1 miliar, Kapolda Metro Jaya Rp130 miliar, Wing Komando I Kopasgat Rp11 miliar, dan Kodam Jaya/Korem 052 Wijayakrama Rp161 miliar.
Dalam dalam pembahasan RAPBD DKI tahun anggaran 2023 bersama jajaran Pemprov DKI di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor, Jawa Barat, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan besarnya anggaran hibah yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta kepada TNI-Polri terkait lalu lintas itu.
"Yang agak mengganggu buat saya, kenapa begitu besar dana kita berikan kepada non-Pemprov DKI dalam hal ini Polda, segala macam. Hampir setengah triliun. Apa dasarnya? Rasanya tidak masuk akal," ujar Gilbert, Jumat (11/11/2022).

Menurut Gilbert, sebenarnya instansi-innstansi itu juga mendapatkan hibah dari pemerintah pusat. Ia pun menyarankan agar APDB disalurkan pada program-program yang bermanfaat untuk warga Jakarta.
"Toh, mereka dapat anggaran sendiri kok dari pusat. Kalau sebesar itu, buat apa? Anggaran ini kan pajak rakyat, mestinya dikembalikan pada sektor yang sangat membantu masyarakat."
Baca Juga:Pemprov DKI hingga Aparat Bersih-bersih Kali Ciliwung