SuaraJakarta.id - Nasib pilu dialami salah seorang santri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Niat menimba ilmu agama, ia malah jadi korban pencabulan dari seniornya di pondok pesantren (Ponpes).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya kasus pencabulan santri tersebut.
Menurutnya, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan masih lakukan proses penyelidikan.
"Sudah ada laporannya dan saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata Sarly, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga:Dikecam Panglima Santri, Ponpes yang Denda Santrinya Puluhan Juta Akhirnya Buka Suara
Terpisah, Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan laporan pencabulan itu diterima pada 2 November 2022 dan dibuat oleh pihak keluarga korban.
"Kejadiannya dilaporkan terjadi 26 Oktober baru dilaporkan tanggal 2 November," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Dari keterangan keluarga, dijelaskan korban masih berusia di bawah 18 tahun. Korban dicabuli oleh pelaku berinisial FJ dengan persetubuhan hingga dipaksa menjilati kemaluan pelaku.
"Korban disodomi dan disuruh menjilati kemaluan pelaku," terang Siswanto.
Dia mengaku, saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan lebih detail lagi soal pencabulan santri junior oleh senior di salah satu ponpes di Pondok Aren itu.
"Hari ini korban dijadwalkan BAP, tapi keterangan keluarga korban sedang sakit sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan," pungkas Siswanto.
Kontributor : Wivy Hikmatullah