Ketua DPRD DKI Yakin Wali Kota dan Bupati Masih Tetap Ada di Jakarta Ketika Ibu Kota Pindah

Prasetio menyerahkan soal organisasi pemerintahan Jakarta kepada DPR RI.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 29 November 2022 | 20:09 WIB
Ketua DPRD DKI Yakin Wali Kota dan Bupati Masih Tetap Ada di Jakarta Ketika Ibu Kota Pindah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yakin jabatan Wali Kota dan Bupati tetap ada meski Jakarta tak lagi jadi ibu kota. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal wacana menghilangkan jabatan Wali Kota dan Bupati di Jakarta setelah tak lagi berstatus ibu kota. Prasetio yakin wacana yang sudah dilontarkan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa itu tidak akan terwujud.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut sistem pemerintahan dengan Wali Kota dan Bupati seperti yang dijalankan sekarang ini akan tetap ada meski ibu kota dipindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.

"Kalau menurut saya sih wali kota Bupati tetap masih ada," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Kendati demikian, ia menyerahkan soal organisasi pemerintahan Jakarta kepada DPR RI. Nantinya legislatif akan membuat Undang-undang khusus untuk Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota.

Baca Juga:Fakta Satu Keluarga Tewas Diracun di Magelang: Pelaku Anak Kedua, Alasan Sakit Hati

"Ya nanti kita undang-undangnya dapat turunannya dari DPR kan," ucapnya.

Nantinya, DPRD DKI juga akan menyesuaikan aturan yang dibuat oleh DPR RI. Belum ada keputusan pasti mengenai ada atau tidaknya Wali Kota dan Bupati.

"Karena keputusannya, apakah keputusan itu nanti dapet ada Wali Kota atau bupati atau tidaknya kan nanti kita lihat," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan akan ada sejumlah perubahan di Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota. Salah satunya adalah dalam struktur pemerintahan.

Hal itu diungkapkan Suharso usai menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022). Ia menyampaikan kepada Heru mengenai perusahaan sistem pemerintahan di Jakarta sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:Anne Ratna Sindir Dedi Mulyadi Tak Tahu Malu, Tinggalkan Hutang Rp28 Miliar Saat Jadi Bupati Purwakarta : Lu yang Utang Gue yang Bayar, Enak Aja

"Bapak Presiden (Joko Widodo) memberikan petunjuk kepada kami sistem yang pemerintahan ke depan. Jadi sistem pemerintahan ke depan juga harus dipikirkan untuk Jakarta," ujar Suharso di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Suharso mengatakan, salah satu rencana perubahan struktur pemerintahan di Jakarta adalah dengan meniadakan Bupati dan Wali Kota. Sementara, Kepala Daerahnya tetap dipimpin seorang Gubernur dan Wakilnya.

"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata dia.

Dengan perombakan ini, diharapkan pemerintah Jakarta menjadi lebih lincah dalam menjalankan roda pemerintahan. Apalagi Jakarta memang kerap menjadi percontohan dalam kebijakan daerah.

"Pemikiran kami ke depan adalah bagaimana struktur organisasi yang lebih lincah, yang bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain," jelas Suharso.

Suharso mengatakan, Jakarta harus tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski nanti tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

"(Jakarta) harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, menjadi sesuatu yang menurut kami harus dipertahankan," ujar Suharso.

Suharso menegaskan, selain perpindahan pusat pemerintahan, kegiatan di Jakarta akan berjalan seperti sekarang ini.

"Jadi kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta dan bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa," ucap Suharso.

"Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, harus dipertahankan," tambahnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini