Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap-Siap Bakal Ditilang Manual

Ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor tersebut

Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 November 2022 | 21:46 WIB
Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap-Siap Bakal Ditilang Manual
Ilustrasi balap liar.

SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan rombongan pemotor di JLNT Casablanca, viral di media sosial. Mereka diduga balap liar.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @dashcam_owners_Indonesia.

Dalam video itu terlihat rombongan pemotor itu berhenti di tengah jalan JLNT Casablanca. Bahkan, hingga menutup ruas jalan hingga pengendara mobil tidak bisa melintas.

"Padahal sudah jelas larangan bagi pengendara motor melintas di JLNT Casablanca. Ini malah pada berhenti tepat setelah tikungan menutup kedua ruas jalan," demikian narasi dalam postingan tersebut dikutip Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:Diserbu Driver Ojol, Viral Pedagang Kembang Tahu Ini Sampai Gemetar Dagangannya Diborong

Terkait ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan rombongan pemotor itu bisa dikenakan tilang.

"Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi.

Jhoni mengatakan, meski saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik, tilang manual tetap bisa diberlakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

"Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya," ujarnya.

Jhoni menambahkan, ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor tersebut. Yakni pelanggaran balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.

Baca Juga:Viral Gus Miftah Dukung Suami Takut Istri biar Sukses: Kiai Pintar, Dibentak Istri Mendadak Bodoh

"Jadi itu nggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua. Pertama itu membahayakan dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh makanya dilarang itu motor," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini