Sebagai informasi, rapat pembahasan APBD dilakukan di Puncak oleh DPRD DKI dilakukan sejak masa pandemi Covid-19. Dengan pemindahan lokasi yang lebih baik, diharapkan eksekutif dan legislatif bisa lebih aman dari penularan virus tersebut.
Namun, setelah status pandemi Covid-19 dan aturan pembatasan sosial dicabut, kebijakan rapat di Puncak masih dilaksanakan hingga sekarang. Pimpinan DPRD beralasan melakukan ini agar rapat bisa lebih fokus.