"Jadi gini, kita kan Banggar (Badan Anggaran) di Puncak. Semua anggota DPRD itu kan (ikut Banggar) Komisi A, B, C, D, E kan. Pak Gembong ini Komisi A. Kita semua ini mengejar waktu, (Banggar) ada yang sampai jam 10 (malam), Komisi A itu saya pernah dengar sampai jam 12 malam kan," ujar Rasyidi kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
Meski disediakan kamar untuk menginap, Rasyidi menyebut kebanyakan anggota dewan termasuk Gembong tak bermalam di Puncak.
"Grand Cempaka itu masih sedikit apa istilahnya itu ya, kalau tidur sendiri itu agak segan gitu, pohonnya terlalu besar, kemudian orangnya juga enggak banyak sehingga kita kembali ke Jakarta," tuturnya.
Terlebih lagi, Gembong disebutnya tak memakai sopir pribadi dan harus menyetir sendiri kendaraannya dari Jakarta-Puncak dan sebaliknya. Ditambah lagi, Gembong juga masih banyak kegiatan di Jakarta yang berkaitan dengan kepartaian dan sebagai anggota dewan.
Baca Juga:PDIP Ungkap Penyebab Wafatnya Gembong Warsono: Kelelahan Rapat DPRD Di Puncak
"Ada harus Rapat Banggar, ada harus reses diselesaikan, sekarang Susperda harus selesaikan. Jadi inilah mungkin Pak Gembong ini kecapekan menurut saya," kata dia.
Sebagai informasi, rapat pembahasan APBD dilakukan di Puncak oleh DPRD DKI dilakukan sejak masa pandemi Covid-19. Dengan pemindahan lokasi yang lebih baik, diharapkan eksekutif dan legislatif bisa lebih aman dari penularan virus tersebut.
Namun, setelah status pandemi Covid-19 dan aturan pembatasan sosial dicabut, kebijakan rapat di Puncak masih dilaksanakan hingga sekarang. Pimpinan DPRD beralasan melakukan ini agar rapat bisa lebih fokus.