SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menerjunkan 11.385 anggotanya untuk bantuan kendali operasi (BKO) dalam pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di tiap wilayah hukum Metro Jaya.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, nantinya belasan ribu personel yang diperbantukan akan menjaga sekitar 65.495 TPS yang berada di 13 Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Sebagai evaluasi kita bersama bahwa personel Polda Metro Jaya akan melaksanakan BKO penugasan dalam rangka mengamankan setidaknya 65.495 TPS,” kata Suyudi, saat apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024).
Menurut Suyudi, dari puluhan ribu TPS yang berada di wilayah hukumnya, 53 di antaranya dianggap sebagai TPS yang sangat rawan.
Baca Juga:Amankan TPS Pemilu, Polda Metro Jaya Bersiap Sebar Belasan Ribu Personel Ke 13 Polres
“TPS tersebut diklasifikasikan menjadi 3 kategori, yaitu TPS kurang rawan 63.854 TPS, Tps rawan 1.548 TPS, dan TPS sangat rawan 53 TPS,” katanya.
Suyudi juga memberikan amanat dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, agar seluruh anggotanya menjalankan pengamanan TPS dengan serius dan bertanggung jawab.
“Saya ingatkan untuk benar-benar serius menjalankan tugas dan tanggung jawab di TPS. Kalau Pemilu tidak sukses, itu adalah salah kita semua sebagai stakeholder dalam mengawal pesta demokrasi 2024,” ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Indradi mengatakan, pihaknya bakal mengirimkan personel bantuan ke-13 Polres yang berada di wilayahnya.
Hal itu dilakukan dalam pengamanan TPS saat pemungutan suara berlangsung.
“Total jumlah personel Polda Metro Jaya dan polres jajaran yang akan melaksanakan pengamanan TPS itu 11.385,” kata Ade Ary, usai apel pasukan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024).
Ke depan belasan ribu personela tersebut bakal ditempatkan di TPS-TPS yang ada di seluruh wilayah hukum Metro Jaya.
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan klasifikasi titik rawan di TPS berdasarkan kondisi geografis dan kondisi demografi.
“Klasifikasi TPS yang kurang rawan, rawan, dan rawan dinilai dari kriteria pertimbangan kondisi geografis dan kondisi sosial demografi. Itu pertimbangannya,” katanya.