SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut pihaknya berencana mengatur operasional Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca. Nantinya, JLNT ini tidak akan dibuka saat dini hari setiap harinya.
Syafrin menjelaskan, selama JLNT Casablanca dibuka 24 jam, banyak pelanggaran lalu lintas, khususnya yang dilakukan oleh pengendara roda dua. Pemotor ini malah melintasi JLNT karena tak ada penjagaan di malam hari.
Padahal, JLNT dilarang untuk dilalui pengendara motor dan hanya boleh roda empat saja karena faktor keamanan dan keselamatan.
"Terkait rencana penutupan JLNT Casablanca, karena banyaknya pelanggaran kendaraan bermotor roda dua yang dilarang melintas di JLNT Casablanca khususnya pada malam hari," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Tak hanya itu, pelanggaran yang dilakukan pengendara motor ini juga disebutnya kerap kali berujung kecelakaan lalu lintas yang memakan korban.
Parahnya lagi, Syafrin juga menyebut JLNT Casablanca kerap kali dijadikan lintasan balap liar oleh para oknum.
"Mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, selain itu pada malam hari JLNT tersebut sering menjadi lokasi balap liar sepeda motor yang menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pemotor bernama M Arifin Ilham (17) tewas tertabrak mobil saat melawan arah di Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca, Jakarta Selatan karena panik takut ditilang polisi. Peristiwa kecelakaan maut yang diawali adanya pelanggaran lalu lintas ini terjadi pada Minggu (18/2/2024) dini hari.
Arifin bersama dua pemotor lain saat itu nekat melintas di JLNT Casablanca dari arah Tanah Abang menuju Tebet yang dilarang bagi pengendara sepeda motor.
Baca Juga:Balap Liar di JLNT Kuningan-Tebet, Polisi Tilang 40 Motor
Namun di ujung jalan, ketiga pemotor tersebut nekat putar balik melawan arus karena takut ditilang usai melihat sejumlah anggota polisi berjaga. Saat melawan arus Arifin kemudian tertabrak mobil hingga tewas di lokasi.