Selain aktif mengajak perempuan untuk menjalani hidup sehat dan seimbang, rupanya Indira Sudiro juga tengah berjuang menyelesaikan permasalahan akta wasiat orang tua yang coba dibatalkan saudara/adik kandungnya.
Sebagai informasi, akta wasiat tersebut dipersoalkan saudara kandung Indira Sudiro. Setelah orang tuanya meninggal, saudara kandung Indira mengajukan Upaya Hukum Gugatan Waris dan Pembatalan Akta Wasiat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang pada pokoknya adalah menetapkan harta warisan, ahli waris, dan membatalkan Akta Wasiat tersebut.
"Saya bersama adik kandung (perempuan) melakukan perlawanan terhadap keputusan PA yg mengabulkan gugatan pembatalan akta wasiat orang tua kami,” ujar Indira.
Indira mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim yang mengabulkan gugatan tersebut. Namun, ia memastikan akan terus berjuang mempertahankan akta wasiat tersebut untuk bisa menjalankan amanah orang tua.
Baca Juga:Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
"Saya sangat sedih. Karena wasiat yang berupa amanah orang tua saya ini tidak bisa saya jalankan. Karena ada salah satu dari kami yang tidak bersedia menjalankan. Dan dikabulkan oleh pengadilan agama. Ini sangat tidak adil," katanya.
Saat ini, Indira Sudiro sudah menjalani 16 sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengurus kasus hukum ini. Sidang terakhir dilaksanakan pada Kamis, 25 April 2024.
Indira Sudiro berharap para hakim bisa terketuk hatinya dan bisa membuat keputusan dengan adil.
"Saya juga ingin mengetuk hati para hakim yang mengabulkan gugatan, yang membatalkan wasiat ini. Untuk kalian yang ditunjuk sebagai hakim, yang katanya mewakili Tuhan, bisakah berlaku adil? Saya betul-betul ingin mencari keadilan. Apapun sampai kapanpun saya akan terus berjuang. Memperjuangkan ini karena saya merasa dizolimi. Terutama karena ini menyangkut amanah orang tua kami, yang sekarang saya sebagai anak tertua," tuturnya.