Dikeluhkan Warga Sampai Ngadu Ke DPRD, Jukir Di Kompleks Melawai Ngaku Punya Surat Tugas Dishub

Ada tiga lokasi parkir yang dikeluhkan warga, yakni di Jalan Wijaya VI, Jalan Wijaya VII, dan Jalan Iskandarsyah II

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 14 Juni 2024 | 20:56 WIB
Dikeluhkan Warga Sampai Ngadu Ke DPRD, Jukir Di Kompleks Melawai Ngaku Punya Surat Tugas Dishub
Parkir liar di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Atas persoalan ini, Prasetyo pun meminta meminta Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengevaluasi kebijakan OSS yang mengeluarkan izin para pengusaha di tempat itu. Menurutnya, perizinan yang dikeluarkan kerap tak sejalan dengan pengaturan dari Pemerintah Daerah.

"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi di mana-mana," ucap Prasetyo.

Meski demikian, Prasetyo mengaku sebenarnya tidak menentang kebijakan sistem OSS itu. Namun, sebelum mengeluarkan perizinan, perlu dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah setempat.

"Kita ga masalah, kita ga akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," lanjut Pras.

Baca Juga:Heru Budi Ungkap Ada Oknum Ketua RT Minta Setoran Ke Jukir Liar

Prasetyo juga mengaku tak hanya satu kali ini saja menerima aduan serupa. Ia meminta ke depannya Bahlil melakukan evaluasi atas kebijakan ini.

Ia juga meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti persoalan ini dan menjawab keluhan warga.

"Kalau semua ditabrak, nah ini yang terjadi nih, (wilayah) Tulodong, Senopati dan sekarang Melawai dan seterusnya begitu terus," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini