Kepala Seksi Operasional dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Barat, Sukarlan mengakui, teknis pelaksanaan Tipiring itu akan dilakukan pada hari yang sama.
"Jadi, Agustus kita Operasi Yustisi dan setelah dilakukan razia, langsung dilakukan sidang pada hari yang sama," katanya.
Sukarlan menambahkan bahwa PPKS yang menjadi target operasi adalah golongan pedagang asongan dan pengamen.
"Kita akan (fokus ke) asongan dan pengamen," ucap Sukarlan.
Baca Juga:Bikin Jumlah Janda Meningkat, Penyebab Perceraian Di Jakbar Didominasi Judi Online Dan Ekonomi
Sebelumnya, data Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, menyebutkan, sejak Januari hingga Juni 2024, telah terjaring 727 orang PPKS kategori gelandangan berjumlah 351 orang.
Selanjutnya adalah psikotik sejumlah 180 orang, kemudian pengemis 61 orang dan sisanya adalah pengamen, anak jalanan, joki dan sebagainya.