"Hukum formal dalam bentuk undang-undang dan peraturan juga harus dibentuk secara demokratis dan juga berdasarkan kedaulatan Tuhan, bukan semata-mata legal tanpa etika," jelas Taufiqurrohman.
Demikian juga kedaulatan Tuhan, ucap Taufiqurrohman, harus diterapkan secara demokrasi.
"Demikian juga kedaulatan Tuhan atau negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa harus diterapkan secara demokrasi dan berdasarkan hukum konstitusi," pungkasnya.
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua
Baca Juga:Suara.com x UNJ Gelar Gedor Kampus, Bekali Mahasiswa Gen Z Hadapi Industri Media