SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial NF dan YM yang diduga menyimpan puluhan senjata tajam untuk tawuran, dua pucuk pistol airsoftgun beserta peluru di basecamp (markas) para pelaku tawuran di Kampung Muara Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kedua pelaku ini merupakan anggota geng Bonvis Tanjung Priok dan saat menggeledah basecamp kelompok ini dan menyita sejumlah barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (11/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan dari NF polisi menyita dua unit senjata tajam dan narkoba jenis ganja dan dari YM satu senjata tajam
Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
Baca Juga:500 Personel Gabungan Dikerahkan Bersihkan Sampah usai Banjir di Cililitan Jakarta Timur
Petugas mengamankan barang bukti berupa 68 senjata tajam beragam ukuran, dua pucuk senjata air softgun beserta peluru, enam bal ganja kering, 17 klip ganja kering, satu unit komputer jinjing, satu unit timbangan dan satu unit telepon seluler.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Benny Cahyadi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari video di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok orang sedang membawa senjata tajam jenis clurit dan pedang, serta melakukan perusakan fasilitas umum di daerah Kampung Muara Bahari.
Selanjutnya personel Satuan Reskrim Jakarta Utara gabungan dengan Polsek Tanjung Priok melakukan investigasi berdasarkan hasil informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah tempat yang diduga menjadi basecamp pelaku tawuran.
Para pelaku ini tergabung dalam kelompok bernama Bonvis, Texas, dan Samudra yang memiliki basecamp di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kemudian tim gabungan melakukan penggeledahan terhadap tempat tersebut dengan menangkap kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Baca Juga:Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata dia.