Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri

"Jadi memang ada kekhawatiran dari masyarakat untuk mereka tiba di terminal kesulitan mencari angkutan lanjutan. Oleh sebab itu, ada yang memaksakan turun di luar terminal,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 07 April 2025 | 18:41 WIB
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. [Suara.com/Fakhri]

Sementara bagi pendatang yang tidak membawa surat pindah atau penduduk tidak permanen perlu melapor secara mandiri pada link yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan berlaku nasional yaitu melalui tautan https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

Dari proses pendaftaran mandiri ini, penduduk akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan dari link tersebut bahwa telah terdaftar sebagai penduduk tidak permanen.

Selanjutnya, pendatang melapor ke petugas kelurahan untuk didaftarkan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebagai penduduk tidak permanen.

"Diimbau melapor kedatangannya ke RT setempat dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban agar RT bisa menginput di Aplikasi Data Warga," ujarnya.

Baca Juga:Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini

Adapun batas waktu menetap bagi penduduk tidak permanen, yakni kurang dari satu tahun.

Disdukcapil DKI Jakarta menjalankan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili. Program tersebut bertujuan agar penduduk secara sadar melaksanakan perilaku tertib administrasi kependudukan melalui pembekuan NIK sehingga yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak bisa mengakses fasilitas perbankan, BPJS dan pendidikan.

Sebelumnya, pendatang pada tahun 2024 yang secara sadar melaporkan ke loket Dukcapil DKI Jakarta sebanyak 84.783 jiwa atau turun dari tahun 2023 sebesar 395.298 jiwa. Tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 orang yang secara sadar melaporkan kedatangannya ke DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini