Gerakan Non Blok secara resmi terbentuk pada tahun 1961 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama di Beograd, Yugoslavia. Dihadiri oleh 25 negara dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Namun, embrio gerakan ini sudah terlihat sejak Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Indonesia pada 1955, di mana negara-negara baru merdeka sepakat untuk bekerja sama tanpa harus terjebak dalam konflik ideologis dunia.
Tokoh-tokoh penting yang menjadi penggagas Gerakan Non Blok antara lain Soekarno (Indonesia), Josip Broz Tito (Yugoslavia), Jawaharlal Nehru (India), *Gamal Abdel Nasser (Mesir), dan Kwame Nkrumah (Ghana).
Kelima tokoh ini dikenal sebagai "founding fathers" GNB, dan memainkan peran penting dalam membentuk arah gerakan.
Baca Juga:Prabowo Genjot Ekonomi Desa: 7 Kelurahan di Jaksel Jadi Pionir Koperasi Merah Putih
Prinsip-Prinsip Politik Non Blok
Gerakan Non Blok berdiri di atas sejumlah prinsip dasar, yang sangat selaras dengan kebijakan luar negeri Indonesia:
1. Menjaga kedaulatan dan kemerdekaan nasional.
2. Menolak dominasi kekuatan besar terhadap negara-negara kecil.
3. Tidak bergabung dalam aliansi militer mana pun.
Baca Juga:Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
4. Menghormati kedaulatan negara lain dan tidak mencampuri urusan dalam negeri.
5. Berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dan keadilan internasional.
Dengan prinsip-prinsip tersebut, GNB menjadi wadah negara-negara berkembang untuk menyuarakan kepentingan bersama dan mencari jalan damai dalam menyelesaikan konflik dunia.
Politik Non Blok dalam Konteks Indonesia
1. Bebas Aktif: Bukan Netral, Tapi Berperan
Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, yang artinya: