SuaraJakarta.id - Sejumlah pedagang elpiji eceran di Jakarta Selatan meminta kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan harga khusus jika usahanya diubah menjadi "sub-pangkalan" demi tetap bisa mendapatkan keuntungan.
"Ya, kami minta harga untuk pedagang pengecer atau sub-pangkalan dikurangi agak lumayan, supaya kita ada uang lebih untuk bayar kontrakan, untuk makan dan anak sekolah," kata salah satu pengecer Manisa (57) saat ditemui di agensi elpiji resmi kawasan Gandaria Selatan Jakarta, Selasa (4/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Manisa mengatakan itu terkait pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahwa pengecer LPG (elpiji) tiga kilogram atau biasa disebut "gas melon" ini dapat kembali beroperasi pada Selasa ini, namun berganti menjadi sub-pangkalan.
Dia menegaskan, tidak masalah jika nantinya menjadi sub-pangkalan, namun hal itu tidak mengurangi keuntungan usaha yang sedang dijalankannya.
Terlebih, keuntungan yang didapatkannya tidak seberapa dan semakin hari semakin banyak pedagang yang juga menjual elpiji secara eceran.
"Semakin hari saingan semakin banyak, umpama sehari cuma bisa jual lima tabung, saya jual cuma Rp23 ribu. Kalau jual lima tabung, untung cuma Rp15 ribu," ujarnya.
Kemudian, pedagang lainnya bernama Deni (41) menyetujui jika ada potongan bagi pedagang eceran jika nantinya menjadi sub-pangkalan. Nantinya harga penjualan akan menyesuaikan.
Menurut dia, pembelinya tidak mengkhawatirkan harga elpiji menjadi naik lantaran jarak yang menjadi penting bagi mereka.
"Warga tak masalah harga elpiji sampai Rp25 ribu yang penting dekat dengan mereka," ujar Deni.
Baca Juga: Bidik Poin Maksimal, Carlos Pena Minta Persija Bangkit dan Fokus Lawan Dewa United
Tunggu agen
Sementara, pedagang eceran bernama Yogi (33) menambahkan dirinya sudah mendaftar menjadi pangkalan, namun masih menunggu mendapatkan agen untuk menyuplai elpiji.
Di sisi lain, lanjut dia, Pertamina menyarankan untuk kembali lagi ke pangkalan demi mengganti nama baru dari pengecer menjadi sub-pangkalan.
"Jadi, itu bersifat sementara, sampai saya mendapatkan agen. NIK yang sebelumnya sudah mendaftar sebagai pengecer dapat langsung bertransaksi sebagai sub-pangkalan," jelas Yogi.
Nantinya, jika sudah mendapatkan agen, usaha Yogi akan menjadi pangkalan resmi dan jumlah tabung yang dijual juga bisa bertambah.
Kemudian, usai menjadi pangkalan resmi, nantinya keuntungan penjualan bisa diambil 10 persen dari alokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Diet Catering Sehat Berbasis AI Kini Ramai di Jakarta, Benarkah Efektif Turunkan Berat Badan?
-
5 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate yang Lagi Dicari Pelari, Harga Mulai Rp700 Ribuan