SuaraJakarta.id - Sejumlah warga eks Kampung Bayam mengaku sempat kesal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena dianggap bertanggung jawab tidak memberikan izin tinggal kepada warga di Kampung Susun Bayam (KSB) selama 2 tahun lebih.
Akibatnya, warga sempat tinggal di tenda hingga hunian sementara (huntara).
Seorang warga, Martin (35) menyebut seharusnya Jakpro sejak dulu memberikan izin.
Lantaran itu, ia mempertanyakan mengapa baru sekarang ada solusi yang bisa dijalankan sebagai solusi atas polemik KSB.
Baca Juga: Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Serahkan Kunci Rusun pada Warga Eks Kampung Bayam
"Kita warga ini bukan warga asing atau orang jahat ya kan. Kita butuh bicara bersama, duduk bersama, apa sih yang bagus, ya udah itu kita lakukan," ujar Martin di KSB, Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
Karena itu, ia mengaku sempat sangat kesal dengan Jakpro yang tak kunjung menemukan jalan tengah.
Bahkan, pimpinan Kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Furqon sempat ditahan polisi karena memimpin warga menempati KSB.
"Sangat. Kalau untuk kesal (ke Jakpro), sangat," ucapnya.
Penantian 2,5 Tahun
Baca Juga: Jakpro Sudah Sewa Lahan 28 Tahun, Kepastian Proyek ITF Sunter Masih Belum Jelas
Namun, Martin bersyukur karena pada akhirnya setelah penantian warga selama 2,5 tahun akhirnya terbayar.
Berita Terkait
-
Dirut Jakpro Berkelit Saat Ditanya Alasan Belum Izinkan Warga Tempati KSB, Pramono Mau Cek Sendiri
-
Lebih Utamakan Persija Ketimbang Konser, Jakpro Siapkan Teknologi Biar Rumput JIS Bisa Cepat Dipakai
-
Jakpro Sebut Persija Mampu Sewa JIS Tiap Pertandingan Liga 1: Auranya Positif
-
Ngeluh, Warga Sebut Potongan Gaji Rp1,7 Juta buat Sewa KSB Kemahalan: Rp1 Juta Kami Sanggup!
-
Pemprov Jakarta Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis Hari Ini, Ayo Cek di Sini!
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Misteri Jasad Pria dalam Karung Mulai Terungkap! Polisi Bekuk Pembunuh di Tangerang
-
3 Bulan Tanpa Slogan, Gubernur DKI: Kerja Lebih Penting dari Sekadar Kata-kata
-
Persija Tak Bisa Main di JIS Minggu Lalu, Jakpro Buka Suara
-
Wilayah Emas, Area Komersial Baru Ini Jadi Magnet Investasi di 2025
-
Buruan Klaim Link DANA Kaget 23 April, Auto Cuan Malam Ini