SuaraJakarta.id - Sejumlah warga eks Kampung Bayam mengaku sempat kesal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena dianggap bertanggung jawab tidak memberikan izin tinggal kepada warga di Kampung Susun Bayam (KSB) selama 2 tahun lebih.
Akibatnya, warga sempat tinggal di tenda hingga hunian sementara (huntara).
Seorang warga, Martin (35) menyebut seharusnya Jakpro sejak dulu memberikan izin.
Lantaran itu, ia mempertanyakan mengapa baru sekarang ada solusi yang bisa dijalankan sebagai solusi atas polemik KSB.
"Kita warga ini bukan warga asing atau orang jahat ya kan. Kita butuh bicara bersama, duduk bersama, apa sih yang bagus, ya udah itu kita lakukan," ujar Martin di KSB, Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
Karena itu, ia mengaku sempat sangat kesal dengan Jakpro yang tak kunjung menemukan jalan tengah.
Bahkan, pimpinan Kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Furqon sempat ditahan polisi karena memimpin warga menempati KSB.
"Sangat. Kalau untuk kesal (ke Jakpro), sangat," ucapnya.
Penantian 2,5 Tahun
Baca Juga: Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Serahkan Kunci Rusun pada Warga Eks Kampung Bayam
Namun, Martin bersyukur karena pada akhirnya setelah penantian warga selama 2,5 tahun akhirnya terbayar.
Ia bersama warga lainnya kini kembali mendapatkan hak tinggal di KSB sesuai janji pemerintah dulu.
"Bersyukur juga yang akhirnya sudah dapat diberikan, kita berterima kasih," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Wagub Rano Karno telah menyerahkan kunci hunian KSB kepada sejumlah warga eks Kampung Bayam pada Kamis (6/3/2025).
Merespons hal itu, Pramono mengaku senang akhirnya agenda ini bisa terlaksana.
Sebab, penyelesaian masalah warga eks Kampung Bayam merupakan salah satu janji kampanyenya bersama Rano.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi