- Front Mahasiswa Nasional UI mengecam penggusuran 40 rumah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk pembangunan rusun prajurit TNI.
- Proses pengosongan yang berlangsung sejak April hingga Juni 2026 tersebut memicu bentrokan fisik serta dugaan tindakan represif aparat.
- Warga terdampak mengeluhkan minimnya kompensasi serta ketiadaan dokumen hukum resmi yang mendasari proses pembongkaran lahan tempat tinggal mereka.
Menurut FMN, pengosongan lahan dilakukan untuk pembangunan rumah susun prajurit Denzi Jihandak.
Di berbagai daerah, pembangunan fasilitas negara kerap berhadapan dengan persoalan pemukiman warga yang telah lama berdiri. Konflik semacam ini biasanya tidak hanya menyangkut status kepemilikan tanah, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial dan kemanusiaan.
Karena itu, penyelesaian sengketa lahan sering menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah maupun institusi yang berkepentingan terhadap suatu kawasan.
Di satu sisi terdapat kebutuhan pembangunan fasilitas strategis, sementara di sisi lain terdapat warga yang menggantungkan kehidupan mereka pada kawasan yang akan dikosongkan.
Kondisi inilah yang membuat konflik agraria dan penggusuran sering memunculkan perdebatan panjang mengenai hak atas tanah, hak atas tempat tinggal, dan tanggung jawab negara dalam melindungi warga terdampak pembangunan.
FMN Minta Penggusuran Dihentikan
FMN UI menilai peristiwa yang terjadi di Lenteng Agung tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi lahan. Organisasi tersebut melihatnya sebagai persoalan hak-hak warga yang harus mendapat perhatian serius.
Karena itu, mereka mendesak pemerintah menghentikan tindakan yang dinilai merugikan masyarakat serta memastikan seluruh warga terdampak memperoleh kejelasan dan perlindungan hukum.
FMN juga menyerukan dukungan dari berbagai organisasi mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, organisasi perempuan, buruh, petani, dan pemuda untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut.
Baca Juga: Update Kasus 7 Pemotor Lawan Arah vs Truk di Lenteng Agung, Berakhir Damai
Sementara itu, TNI Angkatan Darat (TNI AD) menjelaskan bahwa pengosongan kawasan dilakukan untuk mendukung pembangunan rumah susun bagi prajurit Detasemen Penjinak Bahan Peledak (Denzi Jihandak). Kebutuhan hunian dinilai semakin mendesak seiring bertambahnya jumlah personel satuan tersebut, dari sekitar 75 personel menjadi 170 personel dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data yang disampaikan TNI AD, terdapat 152 kepala keluarga (KK) yang terdampak dalam proses penertiban tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 45 KK dilaporkan telah mengosongkan rumah secara sukarela. Adapun 107 rumah yang masih dihuni ditargetkan dapat dikosongkan seluruhnya paling lambat pada Jumat, 12 Juni 2026, agar pembangunan fasilitas hunian bagi prajurit dapat segera dimulai.
Berita Terkait
-
Update Kasus 7 Pemotor Lawan Arah vs Truk di Lenteng Agung, Berakhir Damai
-
Kenapa Pemotor Kerap Lawan Arus? Polisi Ungkap Alasan Klasiknya
-
Berkaca Insiden Lenteng Agung, Heru Budi Minta Digelar Operasi Gabungan Tindak Pelawan Arus
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI di Indekos Depok, Altaf Tusuk Juniornya 30 Kali
-
Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor