Jalur Jalan Tol Lingkar Dalam Boleh Masuk Sepeda, Tapi Cuma Buat Road Bike

Sepeda santai atau lipat dan jenis lainnya tidak diperkenankan melintas.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:30 WIB
Jalur Jalan Tol Lingkar Dalam Boleh Masuk Sepeda, Tapi Cuma Buat Road Bike
Kendaraan melintas di jalan tol dalam kota Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Permintaan ini disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan soal permohonan ini. Alasan Anies ingin jalan tol digunakan karena penggunaan sepeda di ibu kota sudah meningkat tajam.

"Oleh sebab itu, kami dari pak gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Syafrin menjelaskan, nantinya jika diterima oleh Basuki, jalan tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Selain itu, hanya jenis sepeda jalan raya atau road bike yang diizinkan masuk ke dalam lokasi.

Baca Juga:Bandel! 79.300 Pesepeda Jakarta Tak Pakai Masker, KKP Ditiadakan Sementara

"Jadi menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," jelasnya.

Jalur yang ditutup hanya satu arah dari Kebon Nanas ke Tanjung Priok. Lalu jalan akan dibagi dua agar sepeda bisa melintas dua arah bolak-balik.

Panjang jalur yang ditutup diperkirakan mencapai 10 km panjangnya. Dengan demikian, total jalur dua arah jadi panjangnya 20 km.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini