SuaraJakarta.id - Pengamat ekonomi Rustam Ibrahim menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta Jilid II.
Hal ini, kata Rustam, guna mengantisipasi keterpurukan ekonomi masyarakat.
"Seketat apa pun PSBB tidak akan mampu lagi mengendalikan penyebaran Covid-19. Terutama di Jakarta dan kota-kota besar di Pulau Jawa karena sulitnya social distancing di daerah padat penduduk. Alih-alih pandemi Covid-19 hilang, ekonomi rakyat kecil jadi korban," ujar Rustam Ibrahim di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Rustam menyatakan penerapan PSBB Jakarta Jilid II tetap tidak mampu mengendalikan jumlah pasien yang terpapar maupun menangani kasus Covid-19.
Baca Juga:Diprotes Borgol yang Tak Pakai Masker, Kasatpol PP Bogor Sekarang Bungkam
Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial itu mengungkapkan PSBB hanya bersifat sementara mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Begitu PSBB dilonggarkan kembali maka penyebaran virus meningkat lagi," tutur Rustam.
Rustam mencontohkan di DKI Jakarta, setelah diberlakukannya PSBB dan dilanjutkan PSBB transisi beberapa kali, justru jumlah penderita Covid-19 tetap meningkat.
Jika PSBB ketat tetap diberlakukan, Rustam mengkhawatirkan kebijakan itu akan berpengaruh terhadap keterpurukan perekonomian masyarakat menengah ke bawah.
"Bagi rakyat kecil, penyakit akibat kemiskinan atau kelaparan bisa lebih parah dan menyebabkan tingkat kematian jauh lebih tinggi," ucap Rustam.
Baca Juga:Keok dari Riza di Kursi Wagub, Anies Kasih Nurmansyah Jabatan Bos di Jakpro
Rustam meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah sinergis dan fokus terhadap pengawasan protokol kesehatan secara tegas, serta konsisten. [Antara]