SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang janda muda berinisial AM. Wanita berusia 26 tahun itu ditemukan tak bernyawa di pinggir sungai.
Sebelum meninggal, AM menjadi korban nafsu bejat kaum lelaki. Aksi pemerkosaan ini dilakukan oleh lima pria.
Tiga diantaranya telah ditangkap polisi, yakni Tanhar (43), Mirzal Hadi (31), dan Fikriadi (23).
Peristiwa memilukan ini terjadi di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (17/8/2020) silam.
Baca Juga:Mayat Terbungkus Seprai di Humbahas: Korban Dianiaya, Diperkosa dan Dibunuh
Guna pengusutan lebih lanjut, aparat kepolisian Polsek Pajar Bulan pun melakukan pembongkaran makam janda muda.
Berikut lima fakta pembongkaran makam AM pada, Rabu (30/9/2020):
1. Autopsi Jenazah
Kapolsek Pajar Bulan AKP Kasmini mengungkapkan, pembongkaran makam ini ditujukan untuk melakukan autopsi.
Autopsi dilakukan tim dokter forensik Polda Sumsel yang dipimpin dr Kompol Mansuri.
Baca Juga:Habis Beli Kopi Miss V Bocah SD Berlumuran Darah, Habis Diperkosa di Hutan
Autopsi jenazah digelar di atas makam karena tak memungkinkan lagi dibawa ke rumah sakit.
"Benar, hari ini makam korban dibongkar untuk autopsi. Keluarga sudah memberikan izin," ungkap Kasmini, Kamis (1/10/2020).
Dia menjelaskan, hasil autopsi bertujuan untuk mengungkap penyebab dan kapan korban meninggal.
Dari situ, sambung Kasmini, juga bisa saja terungkap temuan baru dalam kasus ini.
"Kita bisa melengkapi berkas perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
2. Dua Buron
Kasmini mengatakan tiga tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan janda muda A, kekinian masih ditahan di Mapolsek Pajar Bulan.
Ketiga tersangka itu dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP tentang perkosaan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 370 ayat (3) tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, dan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama.
"Kami gunakan pasal maksimal karena perbuatan para tersangka sadis. Hukumannya maksimal mati," katanya.
Sementara dua pelaku yang masih buron dikabarkan sudah kabur ke luar Lahat dan sedang diburu petugas.
"Dua DPO masih kita kejar. Mudah-mudahan mereka segera ditangkap," katanya.
3. Ditemukan di Pinggir Sungai
Sebelumnya, seorang wanita berinisial AM (26) ditemukan di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat, saat Hari Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8/2020).
Janda muda tersebut diketahui korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Fakta itu ditemukan berdasarkan hasil visum dokter forensik selanjutkan dilakukan penyelidikan oleh polisi. Alhasil, polisi menangkap tiga dari lima pelaku.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengungkapkan, para tersangka melakukan pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap korban.
Mereka mengakui semua tuduhan karena penyidik menemukan bukti kuat.
"Benar, dari hasil penyelidikan kami simpulkan korban diperkosa dan dibunuh oleh lima pelaku, tiga orang di antaranya sudah ditangkap dan berstatus tersangka," ungkap Gusti, Minggu (27/9/2020).
4. Cari Ikan
Gusti menjelaskan, pemerkosaan dan pembunuhan bermula saat para tersangka yang sedang mencari ikan, menemukan korban dalam keadaan busana minim terbaring di pinggir sungai.
Mereka lantas melakukan pemerkosaan secara bergilir.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, para tersangka memindahkan tubuh korban ke tempat lain.
Saat diangkat, korban terjatuh dan kepalanya mengenai bebatuan hingga tewas.
"Selanjutnya para tersangka meninggalkan lokasi dan warga menemukan korban sudah meninggal. Karena ada kejanggalan, dilakukan visum dan terungkap penyebab kematiannya," ujarnya.
5. Kabur dari Rumah
Dari keterangan keluarga, sebelum ditemukan tewas, korban kabur dari rumah selama tiga hari. Korban mengalami depresi usai ditinggal suaminya dan berstatus janda.
"Keluarga mencari ke mana-mana dan menuju TKP begitu dapat kabar penemuan mayat wanita di pinggir sungai. Benar, mayat itu adalah AM," kata dia.