"Inti pertemuan dengan MUI agar untuk meredam. Saya katakan juga perilaku Katon ini memang tidak labil. Semuanya sudah saya jelaskan terkait kondisi tersebut," sebutnya.
Hingga kini, Karjono mengakui belum mengetahui kondisi terkini dari Satrio. Alasannya, dia belum bisa menemui anaknya.
"Keluarga belum kesana. Karena belum diperbolehkan. Jadi belum tahu kondisinya (Satrio)," paparnya.

"Saya dirumah saja ini masih banyak tamu yang berdatangan dari sanak keluarga," lanjutnya.
Baca Juga:Pak RT Cabuli Bocah 5 SD Sepatan Tangerang di Lokasi Ziarah Lebaran
Diketahui, Satrio mencoret-coret tulisan "anti Islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir" di Musala Darussalam berlokasi di Perumahan Villa Tangerang, Selasa (29/9/2020).
Polisi sudah mengamankan barang bukti dari Satrio. Antara lain, Al Quran besar yang dicoret silang dan ada lakbab kertas warna krem.
Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah di sobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.

Satrio dijerat dengan pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan terhadap Agama sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan. Satrio terancam 5 tahun penjara.
Satrio Menyesal
Baca Juga:Tempat Usaha Kena Razia dan Bayar Denda Rp 5 Juta, Pengusaha: Amsyong Dah!
Kekinian, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka sudah menyesali perbuatannya tersebut.