SuaraJakarta.id - Seorang ketua RT mencabuli anak tetangganya sendiri saat rumah sepi. Aksi pencabulan itu dilakukan beberapa kali, termasuk menjelang Idul Fitri 2020.
Bocah perempuan itu masih kelas 5 SD di Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Ayah korban menuturkan kejadian tersebut diketahui lantaran ibu korban yang curiga atas kondisi psikis putri pertamanya tersebut.
"Jadi awalnya anak ini ceria, tapi beberapa minggu terakhir ini dia diem aja, ibunya curiga dan setelah ditanya ternyata ngaku bahwa dia (korban) mengalami pelecehan seksual," kata sang ayah dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/10/2020).
Baca Juga:Tempat Usaha Kena Razia dan Bayar Denda Rp 5 Juta, Pengusaha: Amsyong Dah!
Ayah si bocah SD itu menceritakan oknum ketua RT berinisial AR (55) melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi anaknya dengan memberikan uang jajan setiap RT tersebut pulang dari berdagang.
“Jadi si RT ini sering kasih jajan setiap dia pulang dagang, ternyata itu cuma memastikan kalau di rumah, si korban lagi nggak ada orang,” terangnya.
Setelah memastikan kondisi rumah korban sepi, oknum RT tersebut kembali lagi kerumah korban dan melakukan aksinya.
"Ibunya korban ini kalau siang keliling nagihin paket lebaran, nah ini si pelaku kayaknya tau banget kondisi rumah korban yang sepi, jadi pas tau rumah itu sepi, si anak itu didorong ke kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat si RT ini," kata Badrudin.
Berdasarkan pengakuan anaknya, perlakuan senonoh yang dilakukan pelaku tersebut diduga bukan hanya dilakukan di dalam rumah akan tetapi di beberapa lokasi berbeda.
Baca Juga:Terciduk Undang Kerumunan, 2 Tempat Makan di Alam Sutera Ditutup Paksa
"Jadi waktu itu korban engga mau diajak rombongan ziarah ke sekitaran Kemiri lantaran pelaku ikut dalam rombongan itu, tapi karena dipaksa akhirnya korban ikut dan benar saja di lokasi ziarah pelaku lagi lagi melakukan pelecehan ke anak ini," jelasnya.
Menurut dia, kejadian tersebut telah coba dimusyawarahkan dengan beberapa aparatur kelurahan akan tetapi hingga waktu yang telah ditentukan pelaku tak kunjung hadir dalam musyawarah tersebut sehingga dirinya lebih memilih jalur hukum.
"Tidak ada itikad baik dari pelaku, atas arahan dari lurah, babinsa dan binamas kami melaporkan kasus ini ke polisi," pungkas sang Ayah.
Hingga berita ini tayang, pihak wartawan terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.