SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, volume lalu lintas untuk kendaraan bermotor di Jakarta turun hingga 10,17 persen selama penerapan PSBB Jakarta Jilid II.
Angka penurunan ini bila dibandingkan dengan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.
"Rata-rata volume kendaraan per hari mengalami penurunan sebesar 10,17 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Angka penurunan juga terjadi pada mobilitas masyarakat di perkantoran.
Baca Juga:Selama PSBB Jilid 2, Mobilitas Warga DKI di Perkantoran Cuma Turun 5 Persen
Menurut Syafrin, sejak PSBB Jakarta Jilid II diterapkan pada 14 September hingga 27 September lalu, pergerakan warga di perkantoran turun 5 persen dibanding saat PSBB transisi.
Anjuran ini rupanya tak memberikan dampak signifikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.
Padahal dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 tentang Pelaksanaan PSBB, kegiatan perkantoran sudah diminta untuk dikurangi.
Hanya 11 sektor yang diizinkan 50 persen karyawannya kerja di kantor dan selebihnya hanya 25 persen.
"Tempat kerja mengalami penurunan sebesar 5,14 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," ungkap Syafrin.
Baca Juga:Langgar PSBB, 253 Tempat Makan dan 25 Kantor di Jaktim Disegel Satpol PP
Di sisi lain, Syafrin menyebut mobilitas masyarakat di pemukiman hanya naik sekitar 4,71 persen.
Angka ini sejalan dengan menurunnya pergerakan di perkantoran.
"Area permukiman mengalami peningkatan sebesar 4,71 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," pungkasnya.