SuaraJakarta.id - Sebanyak 17 pelajar yang ditangkap saat mau demo ke Gedung DPR, Jakarta akan dilepaskan polisi. Mereka tidak akan ditahan.
Mereka diduga dari kelompok anti kemapanan. Kekinian belasan pelajar tersebut tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Ke-17 pelajar itu ditangkap polisi saat mau berdemo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Baca Juga:17 Pelajar Ditangkap saat Mau Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR
"Mereka dapat info mau ada aksi di DPR makanya mereka datang. Sekarang kami lagi amankan untuk kami ambil keteranganya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
Polisi pun memastikan bahwa belasan orang tersebut bukan berasal dari serikat pekerja atau massa buruh.
Mereka adalah sekelompok pelajar yang menyebut diri bagian dari gerakan anti kemapanan.
"Diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ujarnya.
Mereka tidak akan ditahan. Setelah diperiksa mereka akan dibebaskan.
Baca Juga:Pengakuan Agus Karyawan Pabrik Keramik Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
"Nanti kalau sudah (diperiksa) kami pulangkan," pungkasnya.