Ditangkap Mau Demo di DPR, 17 Pelajar akan Dilepaskan Polisi

Ke-17 pelajar itu ditangkap polisi saat mau berdemo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 Oktober 2020 | 18:34 WIB
Ditangkap Mau Demo di DPR, 17 Pelajar akan Dilepaskan Polisi
Sejumlah massa dari sejumlah elemen membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 17 pelajar yang ditangkap saat mau demo ke Gedung DPR, Jakarta akan dilepaskan polisi. Mereka tidak akan ditahan.

Mereka diduga dari kelompok anti kemapanan. Kekinian belasan pelajar tersebut tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Ke-17 pelajar itu ditangkap polisi saat mau berdemo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).

Aparat keamanan melakukan penjagaan saat sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Aparat keamanan melakukan penjagaan saat sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Baca Juga:17 Pelajar Ditangkap saat Mau Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR

"Mereka dapat info mau ada aksi di DPR makanya mereka datang. Sekarang kami lagi amankan untuk kami ambil keteranganya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Polisi pun memastikan bahwa belasan orang tersebut bukan berasal dari serikat pekerja atau massa buruh.

Sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Mereka adalah sekelompok pelajar yang menyebut diri bagian dari gerakan anti kemapanan.

"Diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ujarnya.

Mereka tidak akan ditahan. Setelah diperiksa mereka akan dibebaskan.

Baca Juga:Pengakuan Agus Karyawan Pabrik Keramik Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Nanti kalau sudah (diperiksa) kami pulangkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak