18 Anggota Positif Covid-19, Anies Minta DPR Taati PSBB Tutup Gedung 3 Hari

"Tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif," jelas Anies.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:05 WIB
18 Anggota Positif Covid-19, Anies Minta DPR Taati PSBB Tutup Gedung 3 Hari
Gedung Nusantara I DPR RI. [ANTARA]
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah mengonfirmasi bahwa sejumlah anggota DPR terinfeksi virus Corona dan kini sedang menjalani perawatan.

"Ya anggota ada 18 (terpapar corona)," kata Azis Syamsuddin tanpa merinci siapa-siapa nama anggota tersebut.

Penutupan gedung yang terdapat kasus Covid-19 memang belakangan marak terjadi.

Bahkan Pemprov DKI Jakarta sendiri juga pernah menutup sejumlah perkantorannya termasuk Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta lantaran wabah ini.

Baca Juga:Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi di Cikarang

DPRD DKI Jakarta juga pernah melakukan hal serupa. Bahkan dua gedung DPRD DKI ditutup sekaligus setelah sejumlah legislator dinyatakan positif Corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini