Selain Petinggi KAMI, Polri Juga Tangkap Pemilik Akun Twitter @podoradong

Dirtipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya juga menangkap delapan anggota dan petinggi KAMI.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:29 WIB
Selain Petinggi KAMI, Polri Juga Tangkap Pemilik Akun Twitter @podoradong
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. [Suara.com/M Yasir]

Argo menjelaskan, salah satu pernyataan tersangka Kahiri Amri yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan ialah menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan.

Selain itu, Khairi Amri juga disebut turut melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara dan Polisi.

"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," ujar Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan peran dari tersangka Juliana alias JG.

Baca Juga:Bareskrim Polri Ungkap Isi Percakapan WhatsApp Grup KAMI Medan

Dalam percakapan di dalam WhatsApp Grup KAMI Medan, Argo menyebut bahwa Juliana melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja seperti tragedi 98.

"JG ini di dalam WA grup tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," beber Argo.

Menurut Argo, dari tangan tersangka Juliana pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov.

"Kata-katanya seperti itu, makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini," ucap Argo seraya menunjuk foto barang bukti bom motolov.

Sementara itu, empat petinggi KAMI lainnya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni, anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, Deklarator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Baca Juga:Tolak Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Petinggi KAMI, Ini Alasan Mabes Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini