"Lagian kan tiap komisi beda-beda tempat," pungkasnya.
Sebelumnya, rapat DPRD DKI Jakarta pembahasan anggaran yang digelar di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020), ternyata dihadiri sampai 1.000 orang.
Alasan mereka tidak rapat di gedung DPRD adalah demi meminimalisir penularan virus corona.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan rapat yang harus dibahas sampai 1.000 orang tidak bisa digelar di kantor.
Baca Juga:Rapat di Puncak Dalih Corona, DPRD DKI Dicurigai Selipkan Program Siluman
Begitu juga jika menggunakan cara pertemuan daring atau online.
"Rapat virtual sudah dilakukan dengan sekup yang lebih kecil, saat ini rapat Kebijakan Umum Anggaran yang melibatkan 800 sampai dengan 1.000 orang tidak efektif menggunakan virtual," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Karena itu, Aziz menilai perlu dilakukan rapat di tempat lain yang lokasinya dinilai lebih aman.
Sebab di gedung DPRD, ruangannya lebih tertutup dan aliran udara kurang bagus.
"Dipilih di Puncak karena ruang gedung dewan semua tertutup full AC, di puncak terbuka dan ventilasinya bagus," jelasnya.
Baca Juga:Jujur! DPRD DKI Ngaku Rapat di Puncak Lebih Murah ketimbang Jakarta