Klinik Aborsi di Pandeglang: Janin di Bawah 3 Bulan Dibuang ke Wastafel

Total ada sekitar 100 janin yang sudah digugurkan di klinik aborsi di Pandeglang tersebut.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 03 November 2020 | 13:13 WIB
Klinik Aborsi di Pandeglang: Janin di Bawah 3 Bulan Dibuang ke Wastafel
Ilustrasi aborsi.

SuaraJakarta.id - NN (53), bidan sekaligus pemilik Klinik Sejahtera di Pandeglang, Banten, yang melakukan praktik aborsi ilegal, memiliki peraturan khusus terkait usia janin yang digugurkan.

Untuk pengguguran kandungan di bawah tiga bulan, maka janinnya dibuang ke wastafel. Sedangkan di atasnya dibawa oleh pasien.

Terkait tarifnya, klinik aborsi di Pandeglang tersebut mematok harga Rp 2,5 juta untuk usia janin di bawah tiga bulan.

"Harganya Rp 2,5 juta. Janin berusia di atas tiga bulan, dibawa orangtuanya. Di bawah tiga bulan dibuang ke wastafel," terang Direskrimsus Polda Banten Kombes Nunung Syaifuddin di Mapolda Banten, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga:Penggerebekan Klinik Aborsi Pandeglang, Polisi Temukan Gumpalan Daging

Diketahui, Polda Banten telah mengamankan bidan sekaligus pemilik Klinik Sejahtera berinisial NN (53).

Salah satu sudut Klinik Sejahtera, yang melayani penguguran kandungan di Pandeglang, Selasa (3/11/2020) [Dok. Polda Banten]
Salah satu sudut Klinik Sejahtera, yang melayani pengguguran kandungan di Pandeglang, Selasa (3/11/2020) [Dok. Polda Banten]

Terbongkarnya klinik aborsi ilegal ini setelah polisi menemukan gumpalan darah di wastafel yang diduga berasal dari pasien berinisial RY (23) saat dilakukan penggeberekan.

RY merupakan warga Kota Serang, Banten, dan diduga baru saja menggugurkan kandungannya di klinik aborsi itu.

Total ada sekitar 100 janin yang sudah digugurkan oleh NN di Klinik Sejahtera miliknya, yang sudah beroperasi sejak tahun 2006 silam.

"Menurut pengakuan bidan ada 100 lebih yang melakukan aborsi di sana. Saat anggota kita datang ke lokasi, masih ditemukan gumpalan darah bekas aborsi," kata

Baca Juga:14 Tahun Beroperasi, Klinik Aborsi di Pandeglang Punya Peraturan Kejam

Dalam penyelidikan kasus aborsi ilegal ini, pihak kepolisian telah membongkar septic tank, menggali tanah yang dicurigai hingga memeriksa setiap ruangan di dalam klinik, untuk mencari tempat menaruh janin, namun tidak menemukannya.

"Kita buka septic tank-nya atau tempat yang kita curigai untuk mencari jenazah bayi, ternyata tidak ada," jelasnya.

Polisi tunjukkan salah satu bukti janin yang digugurkan di Klinin Sejahtera Pandeglang, Selasa (3/11/2020) [Dokumen Polda Banten]
Polisi tunjukkan salah satu bukti janin yang digugurkan di Klinik Sejahtera Pandeglang, Selasa (3/11/2020) [Dokumen Polda Banten]

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Direskrimsus Polda Banten berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kini, para pelaku dan pasien aborsi sudah mendekam dibalik jeruji Mapolda Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak