Jika Kasus Tak Naik, PSBB Transisi Otomatis Diperpanjang sampai 6 Desember

PSBB Transisi saat ini berlaku dari 9 sampai 22 November 2020.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 09 November 2020 | 19:16 WIB
Jika Kasus Tak Naik, PSBB Transisi Otomatis Diperpanjang sampai 6 Desember
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan ke Terowongan Kendal sebagai akses transportasi umum Stasiun Sudirman dan Stasiun MRT Dukuh Atas di hari pertama aktivitas perkantoran diperbolehkan dalam PSBB transisi, Senin (8/6/2020). [Ist]

Jika dilakukan, maka PSBB akan kembali diterapkan dengan pengetatan yang lebih masif dari sekarang.

"Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," jelasnya.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak