Bantah Tambah Saham Perusahaan Bir Anker, Pemprov DKI: Datanya Tertukar

Faisal menyebut tidak ada perubahan dalam komposisi saham milik San Miguel dan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta. Pihaknya masih memegang 26,5 persen saham sampai saat ini.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 13 November 2020 | 20:46 WIB
Bantah Tambah Saham Perusahaan Bir Anker, Pemprov DKI: Datanya Tertukar
Kepala BPRD Faisal Syafruddin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah menambah saham di perusahaan produsen bir Anker, PT Delta Djakarta, Tbk. Saham milik Pemprov DKI tiba-tiba meroket di perusahaan itu disebut karena salah memasukan atau input data.

Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI, Faisal Syafruddin menyatakan pihaknya tidak menambah porsi kepemilikan saham tersebut. Menurutnya ada kesalahan saat memasukan data ke dokumen keterbukaan yang diunggah oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atau IDX.

"Satu dokumen di situs BEI, di dalamnya komposisi saham dalam satu dokumen di situs BEI, terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia atau tertukar," ujar Faisal kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Faisal menyebut tidak ada perubahan dalam komposisi saham milik San Miguel dan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta. Pihaknya masih memegang 26,5 persen saham sampai saat ini.

Baca Juga:Pemprov DKI Kini Pemegang Saham Mayoritas Bir Delta Djakarta? Ini Faktanya

"Dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis bahwa San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33 persen dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna juga membenarkan kepimilikan saham di PT Delta Djakarta tidak ada perubahan.

Pihak Delta Djakarta juga sudah menyampaikan klarifikasi mengenai penambahan saham milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

"Tidak ada perubahan proporsi kepemilikan Pemda DKI. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Oktober 2020 yang disampaikan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA)," pungkasnya.

Baca Juga:BEI Catat Pemprov DKI Tambah Saham Bir Anker, Tapi Dibantah Pihak Anies

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak