Dia pun berharap dipenghujung proses ini semua pihak dapat sama-sama tetap menjaga kondusivitas.
"Jika misalnya ada ketidakpuasan, dapat ditempuh melalui jalur hukum yang memang sudah ada ketentuannya. Jadi ini adalah bagian dari ranah yang memang sudah diatur dan saya sangat yakin dan apresiasi kepada semua,” ungkapnya.
Menurut Nana, saat ini masyarakat Depok sudah sangat cerdas berdemokrasi. Sehingga dapat menjaga situasi aman, lancer, damai, dan kondusif sampai dengan tahapan Pilkada tuntas.
Jikapun ada gugatan nanti akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:Penampakan Karangan Bunga Atas Kemenangan Idris-Imam
“Betul kan ada jalur MK jalur perselisihan hasil pemilihan kalau memang itu dianggap kurang dan ada ranahnya untuk bisa ditempuh jika ada perselisihan hasil pemilihan di mahkamah konstitusi,” paparnya.
Gugatan itu dapat dilayangkan setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi.
“Tentu setelah kami menetapkan hasilnya itu bisa langsung dilakukan diajukan, kalau kaitan itu bisa konfirmasi ke panitera di MK, ranah mereka untuk bisa diproses,” pungkasnya.
![Karangan bunga ucapan selamat kepada paslon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam) terkait kemenangan di Pilkada Depok 2020. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/12/35114-karangan-bunga-idris-imam.jpg)
Sementara itu, calon Wakil Wali Kota terpilih Imam Budi Hartono mengaku bersyukur atas kemenangan di Pilkada Depok.
"Semoga kami dapat menjalankan amanah tugas ini dengan sebaik-baiknya. Dan Allah SWT berikan kemudahan dan kelancaran serta dimenangkannya pasangan Idris-Imam untuk memimpin Kota Depok," kata Imam.
Baca Juga:Pilkada Depok: Idris- Imam Masih Unggul 56 Persen di Sirekap KPU Hari Ini