SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tempat terbaik tetaplah rumah meskipun pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan mengindikasikan tidak melarang mudik pada tahun 2021.
"Kami memahami apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Alhamdulillah, karena sudah turun, kemudian sudah vaksin, pada tahun lalu saudara kita tidak bisa mudik, libur 3-4 kali," kata Riza di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Selain itu, kata dia, pada tahun lalu mereka juga tidak diperkenankan mudik. Maka, pemerintah mengambil kebijakan pada tahun ini diberikan keleluasaan. Namun, bagi warga Jakarta, sedapat mungkin, tempat yang terbaik adalah rumah.
Politikus Gerindra itu memahami mudik Lebaran menjadi budaya masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dia mengharapkan pemerintah pusat turut menjamin perlindungan masyarakat dari COVID-19.
Baca Juga:Kemenhub Siapkan Skema Mudik Lebaran 2021
"Dipastikan tesnya, PCR-nya, rapid antigen, dan sebagainya. Mudah-mudahan sudah vaksin dan dilihat. Jangan sampai mudik tahun lalu kita bisa mencegah, orang tua kita, kakek-nenek kita selamat," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia melanjutkan, "Jangan sampai kali ini karena kangen mudik, kemudian datang ke kampung, kita membawa virus ke kampung sehingga orang tua, kakek, nenek kita jadi terpapar virus. Jangan sampai seperti itu."
Meski demikian, Riza lebih merekomendasikan warga tetap berada di Jakarta dan tidak bepergian karena momen lebaran bisa dirayakan secara virtual.
"Jadi, sekalipun pemerintah memberikan keleluasaan. Akan tetapi, tolong tetap diperhatikan protokol kesehatan dan dipastikan," katanya.
Ia berpesan, "Kalau bisa di Jakarta, tetap di Jakarta. 'Kan bisa video call, 'kan enggak ada beda. Mukanya enggak ada berubah 'kan? Tetap ganteng, tetap cantik. Jadi, mohon diperhatikan, sekalipun diperkenankan, mohon diperhatikan protokol kesehatan dan tetap tempat terbaik adalah berada di rumah."
Baca Juga:Mudik Lebaran Dibolehkan, Pengamat : Menhub Offside
Sebelumnya, dikabarkan pemerintah merencanakan kebijakan baru. Pada tahun lalu mudik Lebaran dilarang pemerintah karena kekhawatiran penyebaran COVID-19 antardaerah dengan adanya pergerakan orang.
"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak bepergian," ujar Menhub Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3).
Sebetulnya, kata Budi Karya, Kemenhub tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik. Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah koordinasi antar-kementerian dan lembaga (K/L).
"Boleh dan tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya, itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten. gugus tugas selaku koordinator akan berikan suatu arahan," ujar Budi Karya dalam sesi tanya-jawab pada rapat itu.
Dalam keterangan persnya, dia mengatakan bahwa pihaknya tengah mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan. Misalnya, dengan mempersingkat masa berlaku alat screening COVID-19, seperti GeNose, rapid test antigen, hingga tes swab PCR.