SuaraJakarta.id - Hingga saat ini, Tim Densus 88 Anti Teror Polri perdalam kemungkinan keterlibatan empat terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan Kabupaten Bekasi, dengan ormas yang telah dilarang pemerintah, Front Pembela Islam (FPI).
"Yang ditanyakan apakah ada korelasinya dengan salah satu ormas terlarang yang sudah dinyatakan oleh pemerintah? Korelasinya seperti itu, ini memang ada beberapa kita temukan barang bukti di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, dilansir laman Antara, Rabu (31/3/2021).
Selain itu, Yusri juga membahas perihal beredarnya foto yang diduga terduga teroris inisial HH (terduga teroris di Condet, Jakarta Timur), mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pihaknya juga menerima sejumlah foto tersangka HH dalam sejumlah kegiatan FPI.
Baca Juga:Perilaku Bomber Gereja Katedral Makassar Berubah Setelah Ayahnya Meninggal
"Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA ada pada saat sidang dan beberapa kegiatan ormas terlarang itu (FPI). Ini masih kami dalami," kata Yusri.
Meski demikian, perwira menengah polisi tersebut mengatakan masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan dalam kasus ini.
"Kami dalami korelasinya apakah benar ada keterkaitan mereka semuanya. Ini masih terlalu pagi sekali untuk kita bisa menentukan ini jaringan mana karena memang ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri.
Polisi telah menghadirkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di rumah terduga teroris seperti baju bertuliskan FPI dan buku, baju bertulisan "Laskar Pembela Islam" (LPI) dan kartu anggota FPI atas nama tersangka HH.
Baca Juga:Polri Tangkap 94 Terduga Teroris Sepanjang 2021, Jatim-Makassar Terbanyak