Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencurian Furnitur Rumah Mewah di Kedoya

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan peristiwa pencurian ini merupakan modus baru.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 01 April 2021 | 06:45 WIB
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencurian Furnitur Rumah Mewah di Kedoya
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam ungkap kasus pencurian dan pemeretelan rumah mewah di Kedoya yang sempat viral di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (31/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Usai mendengar informasi itu, Muliani kemudian menghubungi pihak keamanan dan melaporkannya kepada kepolisian, hingga akhirnya peristiwa pencurian yang tak lazim menjadi viral.

Atas peristiwa ini korban Rudi Hartodjo mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Sementara tersangka Ari mendapat uang dari aksi pencuriannya ini sebesar Rp 19 juta.

“Dari kejadian, tersangka A mengaku mendapatkan uang yang berhasil dia kumpulkan sebesar Rp 19 juta. Tapi kalau kami konfirmasi ke pemilik kerugian yang dikumpulkan mencapai Rp 1 miliar, “ kata Ady.

Baca Juga:Polisi Tangkap Otak Pencurian Marmer Rumah Mewah yang Viral di Kedoya

Pada peristiwa pencurian dan pemeretelan rumah mewah di Kedoya ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya perkakas alat untuk membongkar sepeti gergaji, martil, linggis, tang dan obeng.

Kemudian terdapat juga potongan kayu, marmer, meja, tempat tidur, lampu, lemari kecil, sofa dan satu mobil pick up berwarna biru bernomor polisi B 99 31-NUD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini