Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencurian Furnitur Rumah Mewah di Kedoya

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan peristiwa pencurian ini merupakan modus baru.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 01 April 2021 | 06:45 WIB
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencurian Furnitur Rumah Mewah di Kedoya
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam ungkap kasus pencurian dan pemeretelan rumah mewah di Kedoya yang sempat viral di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (31/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Kemudian tersangka Herman menawarkan penjualan sejumlah kayu kepada Sunarno (saksi), dengan kesepakatan harga Rp 15 juta.

“Dan telah dibayar sebesar Rp 6 juta dan H menyuruh Sunarno untuk mengambil sendiri kayu yang dibelinya ke tempat kejadian perkara,” ujar Ad.

Peristiwa pencurian dengan cara pembongkaran ini akhirnya terungkap, setelah Muliani Hartodjo, kakak korban Rudi Hartodjo, datang ke lokasi pada Sabtu (22/3/2021) dan melihat ada aktivitas pembongkaran.

“Saksi Muliani menanyakan kepada para kuli yang bekerja, apa maksud tujuan dari pembongkaran ini,” kata Ady.

Baca Juga:Polisi Tangkap Otak Pencurian Marmer Rumah Mewah yang Viral di Kedoya

Para pekerja yang membongkar rumah itu, lantas menjawab, mereka bekerja atas perintah seseorang bernama Sunarno.

Usai mendengar informasi itu, Muliani kemudian menghubungi pihak keamanan dan melaporkannya kepada kepolisian, hingga akhirnya peristiwa pencurian yang tak lazim menjadi viral.

Atas peristiwa ini korban Rudi Hartodjo mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Sementara tersangka Ari mendapat uang dari aksi pencuriannya ini sebesar Rp 19 juta.

“Dari kejadian, tersangka A mengaku mendapatkan uang yang berhasil dia kumpulkan sebesar Rp 19 juta. Tapi kalau kami konfirmasi ke pemilik kerugian yang dikumpulkan mencapai Rp 1 miliar, “ kata Ady.

Baca Juga:Terungkap! Begini Modus Pencuri Rumah di Kedoya Preteli Kusen hingga Marmer

Pada peristiwa pencurian dan pemeretelan rumah mewah di Kedoya ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya perkakas alat untuk membongkar sepeti gergaji, martil, linggis, tang dan obeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini