Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rustam Nawawi SIK, menyebut Oknum PNS berinisial HH (37) itu merupakan warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat.
"Penangkapan oknum PNS ini dilakukan dari pengembangan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, berawal dari penangkapan tersangka AR (37) di depan Pasar Lowak, Gampong Lampaseh Aceh pada hari yang sama," kata Rustam.