Pertimbangkan Izinkan Warga DKI Sholat Id di Area Terbuka, Ini Alasan Anies

Anies memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau PPKM Mikro Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 04 Mei 2021 | 08:05 WIB
Pertimbangkan Izinkan Warga DKI Sholat Id di Area Terbuka, Ini Alasan Anies
Umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri atau Sholat Id 1 Syawal 1441 Hijriah secara berjamaah di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Hal ini diupayakan dengan mempersiapkan berbagai hal. Seperti pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta, mengawasi area perkantoran serta memastikan kegiatan peribadatan selama Ramadhan hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri sesuai protokol kesehatan.

"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," kata Anies.

Setelah lebaran semua tidak boleh lengah karena berkaca pada masa sebelum pandemi, banyak terjadi mobilisasi dari daerah ke Ibu Kota.

"Di situlah momen yang sangat vital dan paling berisiko sehingga seluruh jajaran Forkopimda di DKI, bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga tersebut," pungkas Anies.

Baca Juga:PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang hingga 17 Mei

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Instagram @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram @aniesbaswedan)

Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta

Jumlah kasus konfirmasi secara total kasus Covid-19 di Jakarta sampai Senin sebanyak 411.157 kasus setelah adanya tambahan 757 kasus positif.

Dari jumlah kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 397.349 dengan tingkat kesembuhan 96,6 persen. Sementara total orang meninggal karena Covid-19 adalah sebanyak 6.788 orang atau persentase tingkat kematian adalah 1,7 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,7 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Baca Juga:Anies Cari Beras ke Jatim Dikritik, Gerindra: PSI Tak Mengerti Belajar Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak