SuaraJakarta.id - Rumah warga Jakarta pulang mudik akan dikasih tanda. Tanda itu akan diberikan Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemberian tanda terhadap rumah warga balik ke Jakarta guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai liburan Lebaran 2021.
"Ini kami lakukan tiga pilar masing-masing Kecamatan, Polsek dan Koramil bahkan hingga RT/RW, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (16/5/2021).
Yusri mengatakan petugas Kecamatan, Polsek, Koramil akan memberikan tanda di depan rumah warga yang baru tiba di Jakarta usai balik dari luar kota.
Baca Juga:Penyekatan Arus Balik Lebaran, Pemkot Pontianak Siapkan Rapid Tes Antigen
Diungkapkan Yusri, warga tersebut akan menjalani tes antigen atau tes usap PCR di Puskesmas atau Kampung Tangguh setempat.
Sejauh ini, Yusri menyatakan terdapat 16 orang yang telah tiba di Jakarta lolos dari pos penyekatan tes antigen, namun setelah dites hasilnya menunjukkan negatif.
Yusri mengungkapkan hasil tes antigen terhadap 200 orang di Pos Penyekatan Kedung Waringin, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu ini terdapat empat orang yang positif COVID-19.
"Kita bawa ke Wisma Atlet untuk PCR kalau masih positif maka kami rujuk ke rumah sakit atau isolasi mandiri di Wisma Atlet," ujar Yusri.
Yusri menginformasikan bagi warga arus balik di Jakarta belum memiliki surat bebas COVID-19 dan hasil tes antigen sehingga ditolak warga sekitar, maka dapat mendatangi Polsek terdekat yang membuka posko pelayanan antigen gratis.
Baca Juga:Reaktif Covid-19 di Pos Penyekatan Arus Balik, Siap-Siap Karantina
"Karena ada beberapa Kelurahan tolak warga kembali tanpa bawa surat swab," tutur Yusri.
Yusri menuturkan kegiatan posko pelayanan tes usap bagian dari operasi kemanusiaan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya. (Antara)