Zona Merah COVID-19, Waspada Pemudik dari Sumatera ke Jakarta

Sebab Sumatera tercatat sebagai zona merah COVID-19. Satgas COVID-19 minta pemudik dari Sumatera ke Jakarta harus dites COVID-19.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 19 Mei 2021 | 10:50 WIB
Zona Merah COVID-19, Waspada Pemudik dari Sumatera ke Jakarta
Petugas penyekatan memeriksa identitas dan putar balik pemudik [Suara.com/Adi Mulyadi]

SuaraJakarta.id - Satgas COVID-19 nasional minta Jakarta mewaspadai pemudik dari Sumatera. Sebab pemudik asal Sumatera berpotensi membawa virus COVID-19.

Sebab Sumatera tercatat sebagai zona merah COVID-19. Satgas COVID-19 minta pemudik dari Sumatera ke Jakarta harus dites COVID-19.

"Pemerintan daerah harus paham bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 13 sudah diberlakukan mandat ke petugas di daerah untuk rapid test 1x24 jam. Ini harus dilakukan dan kita masih harus bekerja lebih keras untuk mencegah dan mengatasi penularan COVID-19 di negara kita ini," ujar Kepala BNPB Doni Monardo dalam siaran tertulis di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Pasca berakhirnya masa peniadaan mudik Lebaran pada 17 Mei 2021, kata Doni, pemerintah masih terus melanjutkan upaya antisipasi terjadinya gelombang arus balik dari para pemudik.

Baca Juga:5 Hari Setelah Lebaran, Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 267 Kasus

Salah satunya yaitu arus balik dari Pulau Sumatera menuju DKI Jakarta dan sekitarnya.

Pulau Sumatera dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena menurut data Satgas Penanganan COVID-19, hampir seluruh wilayah di Pulau Sumatera masuk ke dalam zona merah dan oranye COVID-19.

Zona merah artinya berisiko tinggi menularkan virus corona, sementara zona oranye berisiko sedang.

Doni menegaskan agar jangan sampai ada keragu-raguan dari petugas di daerah dalam menegakkan aturan, mulai dari pemeriksaan hingga kewajiban antigen di setiap titik penyekatan.

Pada Selasa (18/5), Menteri Koordninator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi (rakor) antisipasi arus balik dari Pulau Sumatera bersama para Kapolda, TNI, beserta Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan Kepala BNPB.

Baca Juga:Disuntik Vaksin AstraZeneca? BPOM Minta Segera Lapor Jika Timbul Gejala Ini

Pada kesempatan rakor yang dilakukan secara virtual itu, Menko PMK menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan, di antaranya potensi para pemudik yang tertular varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

"Inilah pentingnya dilakukan genome sequencing. Mereka yang dari luar negeri harus kita antisipasi karena fokus kita ke pencegahan varian baru seperti ada dari Afrika, Inggris, ataupun India," katanya.

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pengawasan ketat akan terus dilakukan pada tanggal 18-24 Mei 2021. Hal itu sesuai arahan Presiden untuk tidak berhenti pada masa peniadaan mudik, melainkan justru diperkuat setelahnya.

"Secara khusus kita sudah lakukan pengetatan dengan pemberlakuan masa rapid test 1x24 jam. Kita juga mensyaratkan kepada Gubernur atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk sosialisasi ke masyarakat sehingga tidak terjadi kerumunan di Bakaheuni," ujarnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama menambahkan pihaknya akan memenuhi kekurangan alat tes cepat antigen dan swab di beberapa daerah di Pulau Sumatera, terutama Sumut dan Jambi.

Sedangkan untuk kasus PMI yang masuk seperti melalui Kepri juga akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kesehatan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini