Culik Bayi Prajurit TNI dan Bawa ke Indramayu, Motif ART Ini Gak Disangka

Korban merupakan anak anggota TNI Kodam Jaya.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 22 Mei 2021 | 14:30 WIB
Culik Bayi Prajurit TNI dan Bawa ke Indramayu, Motif ART Ini Gak Disangka
Rekaman CCTV aksi penculikan bayi yang dilakukan seorang RT berinsial S. Korban merupakan anak anggota TNI Kodam Jaya. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Aksi S, asisten rumah tangga (ART) yang menculik bayi majikannya yang merupakan seorang prajurit TNI Kodam Jaya, berakhir.

Pelaku penculikan bayi itu ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya pada, Jumat (21/5/2021) pagi.

Sebelumnya, S culik bayi majikan. Korban merupakan anak anggota TNI Kodam Jaya. Hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV.

S terlihat membawa bayi tersebut dari Rusun Kodam Jaya, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.45 WIB.

Baca Juga:ART Penculik Bayi Prajurit Kodam Jaya Terancam Penjara 12 Tahun

Kasus dugaan penculikan bayi itu kemudian viral di media sosial.

Kabar penangkapan penculik bayi milik anggota TNI Kodam Jaya itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan.

"Sudah ditangkap (tersangkanya)," kata Indra dilansir dari Antara, Sabtu (22/5/2021).

Seorang anak TNI dibawa kabur oleh ART. (Ist)
Seorang anak TNI dibawa kabur oleh ART. (Ist)

Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, aparat gabungan kemudian melakukan penyelidikan.

Akhirnya bayi berinisial D berusia 10 bulan itu dalam keadaan sehat dan selamat di rumah S yang berada di Indramayu pada Jumat (21/5/2021) malam.

Baca Juga:Eks Kepala Intel TNI: Indonesia Tak Usah Urusi Konflik Palestina!

Motif penculikan bayi ini karena yang bersangkutan ingin menyerahkan bayi tersebut kepada saudaranya.

"Tersangka mau ngasih anak tersebut ke saudaranya yang tidak punya anak," papar Indra.

Kekinian pelaku penculikan bayi tersebut sudah ditahan di Polrestro Jakarta Timur dan terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

"Iya sudah ditahan dan dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman pidananya maksimal 12 Tahun," Indra menerangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak