SuaraJakarta.id - Sebanyak 10 preman Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan polisi. Mereka diduga memalak para sopir truk.
Penangkapan 10 preman Pasar Tanah Abang itu dilakukan jajaran Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, para preman meminta uang kepada para sopir truk sebesar Rp 5.000-Rp 10.000.
"Modusnya mereka menghalangi truk barang yang mau keluar pasar. Truk yang mengangkut baju-baju," kata Singgih saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga:Meresahkan, 154 Preman Diamankan di Wilayah Hukum Polda Banten
Singgih menjelaskan bahwa umumnya truk bernomor polisi (nopol) luar Jakarta yang menjadi sasaran para preman terkait kasus pemalakan ini.
Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada para preman yang saat ini belum berstatus sebagai tersangka karena belum adanya laporan dari sopir truk.
"Selama ini sopir ngasih karena mungkin juga tidak mau ambil pusing. Jadi kasih Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu, variatif," kata Singgih.
Ada pun pengamanan para preman ini dilakukan saat pihak kepolisian melakukan patroli keliling di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang. [Antara]
Baca Juga:Polda Jatim Gulung 67 Preman, Pungli Berkamuflase Karcis Parkir