Palak Sopir Truk, 10 Preman Pasar Tanah Abang Diamankan Polisi

Umumnya truk bernomor polisi (nopol) luar Jakarta yang menjadi sasaran para preman terkait kasus pemalakan ini.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Juni 2021 | 22:07 WIB
Palak Sopir Truk, 10 Preman Pasar Tanah Abang Diamankan Polisi
Dokumentasi - Sejumlah preman diamankan pada Operasi Cipta Kondisi di Kawasan Tanjung Priok diperlihatkan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/9). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 10 preman Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan polisi. Mereka diduga memalak para sopir truk.

Penangkapan 10 preman Pasar Tanah Abang itu dilakukan jajaran Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, para preman meminta uang kepada para sopir truk sebesar Rp 5.000-Rp 10.000.

"Modusnya mereka menghalangi truk barang yang mau keluar pasar. Truk yang mengangkut baju-baju," kata Singgih saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:Meresahkan, 154 Preman Diamankan di Wilayah Hukum Polda Banten

Singgih menjelaskan bahwa umumnya truk bernomor polisi (nopol) luar Jakarta yang menjadi sasaran para preman terkait kasus pemalakan ini.

Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada para preman yang saat ini belum berstatus sebagai tersangka karena belum adanya laporan dari sopir truk.

"Selama ini sopir ngasih karena mungkin juga tidak mau ambil pusing. Jadi kasih Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu, variatif," kata Singgih.

Ada pun pengamanan para preman ini dilakukan saat pihak kepolisian melakukan patroli keliling di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang. [Antara]

Baca Juga:Polda Jatim Gulung 67 Preman, Pungli Berkamuflase Karcis Parkir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini