SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI menerapkan penyekatan di 10 titik wilayah Jakarta, Selasa (22/6/2021) malam. Penyekatan itu membatasi mobilitas warga untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Seperti di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, sejumlah petugas aparat kepolisian lalu lintas tampak berjaga-jaga. Jalan Asia-Afrika disekat atau ditutup dari kedua arah.
Para pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua terpaksa harus memilih jalan alternatif untuk menghindari jalan yang ditutup.
Kasat Pamwal Polda Metro Jaya, Kompol Jhoni yang memimpin personel penyekatan di Jalan Asia-Afrika ini menyebutkan pihaknya menerjunkan sebanyak 22 personel.
Baca Juga:Terkuak! Mayat Mengapung di Kepulauan Seribu Jasad AS
"Kegiatan ini tujuannya untuk mengurangi masyarakat yang kerumunan. Tentunya dengan kegiatan ini kami laksanakan supaya kerumunan tak terjadi karena saat ini tingkat penyebaran corona tinggi," kata Jhoni ditemui di lokasi.
Namun, Jhoni menyebut ada sejumlah pengendara yang dikecualikan, seperti pengemudi ojek online hingga warga yang ingin masuk ke hotel di sekitar jalan tersebut.
Namun sejumlah pengendara mengaku masih bingung dengan adanya kebijakan tersebut. Salah satunya Febri (28) warga Depok yang kebingungan dengan penutupan jalan.
"Ya lumayan agak kebingungan harus putar balik cari jalan alternatif. Tapi nggak apa-apa untuk buat nanganin Covid," ujarnya.
Sementara warga lainnya, Feldy (26) mengaku sudah mengetahui adanya kebijakan penyekatan tersebut, hanya saja untuk kali ini dirinya lupa waktunya.
Baca Juga:Ikut Instruksi Kapolri, Polda Bakal Mediasi Kasus Roy Suryo dan Lucky Alamsyah
"Sudah tahu ada penyekatan, saya kira mulai jam 10.00 malam, mau nggak mau cari jalan lain, saya mau pulang ke arah Cipete," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan pembatasan mobilitas warga berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat situasional berdasar perkembangan angka kasus Covid-19 di Jakarta.
"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup membaik, kami akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kami anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6).
Penyekatan di 10 kawasan tersebut berlaku sejak Senin malam kemarin, mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB. Berikut jalan yang diberlakukan penyekatan:
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan
4. Kawasan Sabang, Jakarta Pusat
5. Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat
6. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat
7. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara