COVID-19 Jakarta Mengganas, 55 RT Zona Merah, Terbanyak di Jakarta Utara

RT zona merah tersebut juga masuk ke dalam RT pengendalian ketat atau rawan dengan pembagian zona merah, oranye dan kuning.

Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Juni 2021 | 21:39 WIB
COVID-19 Jakarta Mengganas, 55 RT Zona Merah, Terbanyak di Jakarta Utara
Warga di Jalan Madrasah di RT06/RW01 Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan menerapkan pembatasan wilayah karena 16 orang warga positif COVID-19 di Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021). Wilayah RT tersebut masuk zona merah. [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 55 RT di Jakarta zona merah. Puluhan RT zona merah tersebut tersebar di lima wilayah DKI Jakarta: Jakarta Pusat (4), Jakarta Timur (7), Jakarta Barat (6), Jakarta Selatan (17), dan Jakarta Utara (21).

Data ini berdasarkan laman corona.jakarta.go.id yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Data ini merupakan zona merah untuk periode 28 Juni 2021 sampai 4 Juli 2021.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan. Pada periode sebelumnya 20-28 Juni hanya ada 10 RT zona merah dengan Jakarta Selatan hanya tiga RT zona merah dan Jakarta Utara tidak ada RT zona merah.

Dalam data tersebut dipaparkan bahwa RT zona merah tersebut juga masuk ke dalam RT pengendalian ketat atau rawan dengan pembagian zona merah, oranye dan kuning.

Baca Juga:Pesan Anies untuk Warga Jakarta: Kurangi Bepergian

Sebanyak 1.415 RT (meningkat dari 892 RT) yang masuk zona rawan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur sebanyak 2.600 RT (naik dari 1.594 RT) zona rawan, lalu zona rawan di Jakarta Barat ada 2.721 RT (naik dari 1.733 RT).

Kemudian ada 2.024 RT (naik dari 1.325 RT) zona rawan di Jakarta Selatan, RT zona rawan di Jakarta Utara sebanyak 1.780 RT (naik dari 1.061 RT) dan RT zona rawan di Kepulauan Seribu sebanyak 13 (naik dari enam RT).

Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, saat ini kondisi pandemi COVID-19 di Jakarta sudah sangat serius dengan rekor kasus hingga di atas 9.000 per hari dan peningkatan lokasi zona merah.

Marullah mengatakan, kemungkinan daerah zona merah terus berkembang seiring dengan penambahan kasus COVID-19 di Jakarta.

Dia mengatakan, zona merah ini harus disikapi dengan serius mengingat kondisi wilayah RT di Jakarta yang padat dan bisa dengan cepat mengubah warna status zona.

Baca Juga:Kapasitas Menipis, Ini Daftar 140 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta

Karena itu, dia mengharapkan Jakarta tetap dapat dukungan dari pemerintah pusat. Pertama mengenai fasilitas isolasi mandiri di Rusun Nagrak dan Pasar Rumput agar dapat segera dikelola dalam satu kendali bersama RSDC Wisma Atlet.

Kemudian fasilitas pusat yang dapat dimanfaatkan untuk ekstensi rumah sakit juga diharapkan dapat dimanfaatkan. Kemudian bantuan tenaga medis juga kita butuhkan karena kebutuhan yang mendesak di Jakarta.

"Kepastian suplai oksigen menjadi prioritas untuk setiap rumah sakit di DKI Jakarta," kata Marullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini